Pengurusan Akta Kelahiran di Pekanabru Kembali Normal

Editor

PEKANBARU - Setelah sebelumnya sempat macet karena terjadinya kekosongan blanko, kini pelayanan pengurusan akta kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru, Riau, sudah bisa dilanjutkan lagi atau kembali normal seperti biasa.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru, Baharuddin dalam keterangannya Sabtu (23/8) di Pekanbaru mengatakan, setelah dilakukan proses tender, saat ini blanko baru akta kelahiran tersebut sudah mulai masuk dan sudah bisa dipergunakan.

"Jadi masyarakat yang perlu mengurus akte kelahiran anaknya sudah bisa mendatangi Disdukcapil dan kami akan melayaninya. Sebab blangko akta kelahiran yang dulunya sempat kosong, kini sudah tersedia kembali," jelasnya.

Dia menyebutkan, saat ini Disdukcapil Kota Pekanbaru sudah menerima sekitar 9.000 berkas pengajuan permohonan pengurusan akta kelahiran. Sembari menyelesaikan berkas yang sudah menumpuk selama ini, pihaknya juga menerima permohonan yang baru masuk.

"Jadi sekarang kami harus bekerja maksimal untuk melayani masyarakat yang melakukan permohonan pengurusan akta kelahiran. Dengan telah tersedianya blanko akta kelahiran, diharapkan pelayanan berlangsung sesuai standar operasional pelayanan," jelasnya. (MC Riau/ad)

Berita Terkait