SELATPANJANG - Sebagai bentuk komitmen untuk melaksanakan
penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan yang sesuai dengan
aturan dan perundang-undangan yang berlaku, seluruh pejabat Eselon II
dan III di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan
penandatanganan Fakta Integritas Komitmen Good and Clean Goverment.
Dengan disaksikan Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit dan Bupati
Kepulauan Meranti Irwan Nasir, satu per satu Pejabat Eselon mulai
Sekdakab Meranti Zubiarsyah, para Asisten dan Staff ahli serta seluruh
kepala SKPD di lingkungan Pemkab Dan seluruh Camat Se-Kabupaten Kepulaun
Meranti menandatangani Fakta Integritas tersebut, sesaat sebelum
Pembukaan Bimtek sertifikasi keahlian Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Kabupaten Kepulauan Meranti , Senin di Selatpanjang, Selasa (5/3) .
Bupati Kepulauan Meranti Irwan Nasir mengatakan, dalam proses
penyelenggaraan pemerintahan dan kegiatan pembangunan yang di biayai
dengan anggaran pemerintah daerah yang sudah bisa mulai dijalankan
bulan Maret ini, maka perlu membangun suatu komitmen dari seluruh
pejabat di dilingkungan pemerintah Kabupaten Meranti untuk
melaksanakanya sesuai dengan standar dan prosedur yang berlaku.
“Dengan fakta integritas itu diharapkan akan terbangun komitmen yang
kuat dan kokoh sebagai rambu-rambu yang menjadi acuan dalam melaksanakan
setiap kegiatan pembangunan serta untuk mengatur pelaksanaan berbagai
program yang telah direncanakan di masing-masing SKPD dilingkungan
Pemrintah Kabupaten Meranti,” katanya.
"Fakta Integrita bukan hanya seremonial belaka, namun harus diterima
dan diimplementasikan sebagai amanah bagai setiap pimpinan SKPD dalam
melaksanakan tugas-tugasnya sehingga akan tercipta penyelenggaraan
pemerintah yang bersih dan hasil pembangunan juga akan tercapai maksimal
untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat, " terang Irwan Nasir.
Sementara itu Wagubri HR Mambang Mit dalam pengarahannya menyebutkan
Pemprov Riau mengapresiasi positif penandatanganan fakta integritas
komitmen good ang clean goverment para pejabat eselon dan camat di
Kabupaten Kepulauan Meranti yang merupakan pertama dilakukan pemerintah
daerah di Provinsi Riau.
Menurut Mambang Mit, fakta integritas itu penting untuk dipahami dan
dihayati serta di implementasikan para pejabat di lingkungan Pemkab
Meranti untuk melakukan kegiatan kepemerintahan dan pembangunan di
Meranti sebaik-baiknya sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku
sehingga akan menimalisir terjadinya penyimpangan-penympangan yang apada
akhirnya akan meningkatkan out put atau hasil dari pembangunan yang
dilakasanakan.
"Seluruh aktivitas kita memang tidak semua dapat terangkum karena fakta
integritas hanya sebagai koridor untuk melaksanakan hal pokok dalam
setiap sikap dan tindakan untuk melakukan program dan kegiatan sehingga
hasilnya akan tepat sasaran dan bermanfaat banyak bagi masyarakat
Meranti," ujar HR Mambang Mit.