Baznas distribusikan zakat untuk 297 Mustahiq

📅 Tuesday, 19 March 2013 👁️ Dibaca: 2151 kali
Baznas distribusikan zakat untuk  297 Mustahiq

*Tahap XX sebesar RP 515 juta

Diawal tri semester pertama tahun 2013, Badan Amil zakat Nasional(Baznas) Kabupaten Kampar kembali mendistribusikan zakat tahap XX , zakat dengan nilai  Rp 515.000.000 disalurkan 97 mustahiq.   Ketua Baznas Kampar, HM Sarjanis Muchtar (18/3) menjelaskan,  Pendistribusian yang dilaksanakan di 5 kecamatan itu dimulai sejak Kamis(14/3)hinngga (19/3) ,penerima zakat ini  tersebar di 19 kecamatan yang dibagi mustahiq(penerima zakat) Unit Pengumpul Zakat(UPZ) dari Satker dan mustahiq kecamatan.  sarjanis   mengatakan bahwa menindaklanjuti hasil rapat tim verifikasi Baznas Kabupaten Kampar pada 18-25 Februari tentang penepatan mustahiq pendistribusian zakat mustahiq dinas dan mustahiq usulan KUA kecamatan tahap XX tahun 2013 dengan jumlah penerima 297 orang dengan jumlah zakat yang didistribusikan Rp 515.000.000,ujarnya.

Dikatakanya bahwa mustahiq UPZ dinas terdiri dari produktif  sebanyak   122 orang dengan jumlah dana Rp 239.950.000 dan konsumtif berjumlah 50 orang dengan jumlah dana Rp 65 juta.”Total dana yang didistribusikan untuk mustahiq UPZ Dinas adalah Rp 304.950.000,’sebutnya.

Sedangkan mustahiq kecamatan total dananya mencapai 210.050.000 yang terbagi yakni produktif berjumlah 79 orang dengan total dana Rp 149.300.000 dan konsumtif berjumlah   46 orang dengan total dana Rp 60.750.000.”Dana itu diserahkan langsung kepada penerima   dan zakat produktif akan digunakan sebagai tambahan modal usaha seperti usaha ternak ayam,menjahit,jualan bakso,usaha jualan sayur,warung kecil-kecilan,ternak kambing dan lainya,’katanya.

Dia mengharapkan agar zakat yang telah diserahkan itu,hendaknya dapat dipergunakan sebaik-baiknya sehingga usaha yang diusulkan oleh calon penerima zakat itu bisa berkembang dan pada masa yang akan datang tidak lagi sebagai  penerima zakat melainkan mengeluarkan zakat ,tambahnya (nina)