PEKANBARU — Kepala Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, Defizon, bersama Pelaksana Harian Kepala Bagian Tata Usaha, Hari Kurniawan, dan Zulfadli, mengunjungi rumah duka jemaah haji Kloter BTH 05 atas nama Dawanus Mahmud Muhammad (52) untuk menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga almarhum.
Dalam suasana penuh haru, Defizon menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya almarhum.
Ia juga mengajak keluarga untuk mengikhlaskan kepergian almarhum yang wafat di tempat mulia dan pada waktu yang baik.
“Atas nama pribadi dan keluarga besar Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Riau, kami menyampaikan duka cita yang sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan serta kekuatan,” ujar Defizon.
Pada kesempatan itu, Defizon juga menjelaskan sejumlah hak jemaah haji yang akan diterima oleh pihak keluarga, termasuk pelaksanaan badal haji dan hak lainnya sesuai ketentuan penyelenggaraan ibadah haji.
“Kami memastikan seluruh hak jemaah akan diproses sesuai aturan yang berlaku, termasuk pelaksanaan badal haji bagi almarhum serta asuransi yang menjadi hak keluarga,” jelasnya.
Ia turut meminta keluarga agar tetap tabah dan mengikhlaskan kepergian almarhum, karena wafat di Tanah Suci merupakan kemuliaan yang diharapkan oleh banyak umat Islam.
Dawanus Mahmud Muhammad wafat di Masjid Nabawi, tepatnya di kawasan Raudhah, usai melaksanakan salat sunnah menjelang salat Ashar pada 29 April 2026. Almarhum merupakan jemaah calon haji asal Provinsi Riau yang tergabung dalam Kloter BTH 05.
Berdasarkan diagnosis medis dari dr. Cipta Pedra Sahdi, almarhum mengalami acute myocardial infarction atau serangan jantung akut secara mendadak.
Almarhum yang beralamat di Ranah RT 01 RW 03, Kabupaten Kampar, meninggalkan seorang istri dan lima orang anak.
Diketahui, almarhum telah dimakamkan di Pemakaman Baqi, Madinah, yang merupakan kompleks pemakaman bersejarah dan menjadi tempat peristirahatan para sahabat Rasulullah SAW serta keluarga beliau.