PEKANBARU: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru, Jumat (4/10) menurunkan sebanyak 2 pleton personilnya guna melakukan penertiban dan penurunan terhadap sejumlah reklame ilegal yang dipasang di jalur hijau yang ada di Pekanbaru.
Adapun reklame yang diturunkan tersebut adalah di jalur hijau Jalan Sudirman dan jalan Soekarno Hatta Pekanbaru. Penurunan reklame tersebut berjalan lancar karena tidakb ada perlawanan sama sekali dari pihak pemiliknya.
Kepala Satpol PP Pekanbaru, Burhanuddin kepada wartawan di Pekanbaru mengatakan, penurunan reklame tersebut dilakukan karena reklame tersebut ilegal yang dipasang di jalur hijau. "Ini tentunya akan sangat mengganggu keindahan kota Pekanbaru.
Burhanuddin mengatakan, penurunan reklame ilegal ini tidak hanya cukup dilakukan di hari ini saja, tapi juga akan berlanjut terus, sehingga nantinya kota Pekanbaru benar-benar bebas dari reklama ilegal.
Sehubungan hal itu, Burhanuddin minta kepada masyarakat yang telah memasang reklamenya secara ilegal untuk segera diturunkan sendiri. "Lebih baik masyarakat menurunkannya sendiri, jangan sampai menunggu diturunkan oleh Satpol PP," jelasnya.(MC Riau/ad)