JAKARTA - Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, M Wardan menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) tahun 2015, Rabu (29/4). Pada acara itu, Pemerintah Pusat mewacanakan adanya dana tambahan senilai Rp100 miliar untuk masing-masing pemda di seluruh Indonesia.
Musrembangnas dengan tema "Mempercepat Pembangunan Infrastruktur untuk Meletakkan Fondasi Pembangunan yang Berkualitas ditaja Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/ Bappenas" ini di adakan di Ruang Birawa, Hotel Bidakara, Jakarta ini, bupati didampingi Kepala Bappeda, T Juhari dan Kepala Bina Marga, Irsal.
Pemerintah daerah (pemda) provinsi dan kabupaten/ kota dijanjikan akan mendapatkan bantuan dana hingga Rp100 miliar dari pemerintah pusat. Penambahan bantuan dana tersebut rencananya direalisasikan pada 2016.
"Kemungkinan tahun 2016, setiap kabupaten/ kota akan kita berikan tambahan Rp 100 miliar," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berpidato dalam pembukaan Musrenbangnas tahun 2015 ini.
Turut hadir dalam pembukaan Musrenbangnas, Wakil Presiden Jusuf Kalla beserta menteri-menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga negara, serta para gubernur dan bupati/wali kota.
"Memang akan diberikan itu, tapi tidak semuanya pada angka Rp 100 miliar. Karena kalau kita lihat, tahun 2016 direncanakan belanja transfer ke daerah meningkat Rp 106 triliun. Oleh sebab itu, upaya tambahan dana kabupaten/ kota sebesar Rp 100 miliar tadi memang harus kita lakukan secara hat-hati," tegas Presiden.
Presiden menyatakan, penambahan dana itu tidak akan merata Rp 100 miliar untuk seluruh kabupaten/ kota. "Artinya ada yang Rp 100 miliar, mungkin ada yang Rp 80 miliar, mungkin ada yang Rp 70 miliar," ujar Presiden.
Presiden mengemukakan, penambahan dana akan didasarkan pada beberapa aspek. Salah satu aspek itu ialah terkait indikator tata kelola. Baik audit BPK, indeks korupsi, penyerapan anggaran, kemudian indikator pembangunan di bidang kesehatan, pendidikan, serta infrastruktur dasar.
"Lalu, luas wilayah dan jumlah penduduk. Yang kecil, besar pasti berbeda," Pemberian dana diwujudkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres). "Misalnya ada Inpres Pembangunan SMK, karena SMK sangat kurang. Inpres Pasar, karena banyak pasar yang perlu dibangun. Inpres Jalan," jelas Presiden.
Presiden mengatakan, pemberian dana tidak bersifat permanen. Artinya, lanjut Presiden, belum tentu dana juga akan diberikan pada 2017. Mungkin tahun 2017 ganti untuk provinsi. Atau dua-duanya kalau memang anggaran mencukupi. (MC Riau/zul)