Selasa, 22 Rajab 1446 H | 21 Januari 2025

PELALAWAN - Keberadaan Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terus menjadi sorotan Nasional. Pasalnya, keberadaan organisasi ini (Gafatar,red), dinilai tidak sesuai dengan ideologi pancasila serta Syariat Islam karena telah menyebarkan aliran sesat Milata Abraham yakni "Tuhan Ruhul Qudus" dan tidak mengakui adanya Nabi Muhammad.

Dan bahkan, dikabarkan organisasi ini telah menyebar ke sejumlah daerah di Provinsi Riau untuk menyebarkan ajaran sesatnya, salah satunya terdeteksi di kabupaten Pelalawan. Untuk itu, guna menangkal gerakan radikalisme tersebut, maka MUI, Kemenag, Pemkab Dan Polres Pelalawan menggelar rapat bersama. 

Gafatar ini telah sempat masuk menjelajahi kabupaten Pelalawan untuk menyebarkan ajarannya yang telah menjadi kontroversial lantaran dinilai tidak sesuai dengan ideologi pancasila dan Syariat Islam.

"Dan ini hal dibuktikan dengan adanya sejumlah masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Gafatar mendatangi MUI untuk mengajak kolaborasi menyebarkan ajaran Gafatar di Kabupaten Pelalawan pada akhir tahun 2015 lalu (November,red). Tapi, setelah kami (MUI,red) pelajari ajaran yang dianut Gafatar ini, maka kami tentunya sangat menolak keberadaan Gafatar ini di kabupaten Pelalawan," terang Ketua MUI Pelalawan H Iswadi M Yazid Lc Mc, Kamis (21/1) kemarin usai menghadiri rapat bersama Kemenag, Pemkab dan Polres Pelalawan diruang rapat kantor Bupati Pelalawan. 

Diungkapkan Ketua MUI yang merupakan jebolan Universitas Mesir ini, bahwa dalam rapat yang dipimpin Sekdakab Pelalawan Drs HT Muhklis MSi dan dihadiri Kabag Ops Polres Pelalawan Kompol Edwin beserta Kemenag terungkap, bahwa Gafatar ini telah sempat menyewa salah satu rumah toko (Ruko) di Jalan Seminai Pangkalan Kerinci yang dijadikan sebagai kantor pada bulan Agustus 2015 lalu.

" Dan bahkan, agar keberadaan organisasi ini diakui masyarakat di kabupaten Pelalawan, maka organisasi Gafatar ini pun sempat mendaftarkan diri kepada Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan melalui Kesbangpol Pelalawan. Hanya saja, karena tidak memiliki kelengkapan persyaratan pendaftaran sebagai organisasi resmi di Pelalawan, maka sejumlah masyarakat yang tergabung dalam organisasi Gafatar ini, pergi meninggalkan kantor Kesbangpol Pelalawan yang hingga saat ini tidak kembali menyerahkan persyaratan organisasinya," paparnya.(MC Riau/Iin)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Wakapolda Riau Tinjau Warga Terdampak Banjir di Pelalawan

Sabtu, 18 Januari 2025 | 17:44:26 WIB

Mencekam Harimau Sumatera Masuk Camp Pekerja PBPH

Kamis, 16 Januari 2025 | 19:41:39 WIB

Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Kapolsek Iptu Alferdo ke Warga

Kamis, 21 November 2024 | 14:47:25 WIB

Bhabinkamtibmas Susuri Hutan Belantara Demi Pilkada Damai

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:54:58 WIB

AKBP Afrizal Pastikan Keamanan Gudang Logistik Pilkada

Jumat, 25 Oktober 2024 | 18:54:02 WIB