Rabu, 23 Ramadhan 1447 H | 11 Maret 2026

PEKANBARU - Legislator Riau dari Komisi C DPRD Riau, Yulianti mengingatkan, Pj (Pejabat) bupati/wali kota untuk tidak menjalankan kebijakan strategis jelang dilantiknya pejabat bupati/wlai kota yang devenitif  dari hasil pemenang Pilkada 9 Desember 2015.

"Karena dikhawatirkan, kebijakan strategis yang dijalankan, tidak sejalan dengan keinginan pejabat bupati/wali kota yang devenitif yang akan dilantik nanti," kata Yulianti kepada pers di Pekanbaru, Minggu (14/2).

Sesuai jadwal yang sudah diinformasikan, tahap awal ada empat kabupaten/kota yang akan dilantik pada tanggal 17 Februari 2016. Namun menjelang hari "H", pejabat bupati sebelumnya sudah habis masa kerja digantikan oleh pejabat sementara.

Daerah yang dimaksud adalah Kabupaten Bengkalis, Kepulauan Meranti, Kota Dumai dan Kabupaten Indragiri Hulu.

"Pj bupati/wali kota hanya menjalankan roda pemerintahan sementara saja.  Jadi jangan malah akan membingungkan pejabat yang devenitif nanti, karena bisa saja tidak sejalan dengan kebijakan yang diambil  Sehingga malah jadi mengganggu," kata dia lagi sembari mengatakan juga kalau memang mau dilakukan sebaiknya koordinasi dengan calon bupati/wali kota terpilih. (MC Riau/ch)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pendapatan Daerah Tumbuh 62 Persen, APBD Riau Surplus

Rabu, 25 Februari 2026 | 14:35:20 WIB

Pemprov Riau Masifkan Operasi Pasar Murah Ramadan 1447 H

Senin, 23 Februari 2026 | 17:00:09 WIB