Ahad, 7 Sya'ban 1447 H | 25 Januari 2026

TEBINGTINGGI TIMUR - Camat Tebingtinggi Timur (3T) Kepulauan Meranti, Helfandi SE MSi, berkomitmen menciptakan transparansi pelaksanaan proyek pembangunan di wilayah kerjanya.

Setiap rekanan diwajibkan memasang plang pengumuman proyek.Dalam kegiatan inspeksi mendadak (Sidak) dua hari terakhir, Camat Helfandi menegur rekanan proyek yang tidak memajang plang pengumuman pekerjaan.

Kondisi itu sangat disayangkannya karena dapat mengundang anggapan buruk ditengah masyarakat.

"Ini salah satu tugas kami selaku Camat untuk memonitor segala bentuk pekerjaan berupa fisik bangunan, sebagai bahan evaluasi dan laporan kepada pimpinan, karena Camat merupakan perpanjangan tangan dari Kepala Daerah," ucapnya, Rabu (21/9/2016).

Menurutnya, kegiatan monitoring terhadap pekerjaan fisik dari berbagai Satuan Kerja Pemda harus dilakukan dengan serius oleh semua pihak, seperti Konsultan Pengawas, PPTK, Pemerintah Kecamatan, Desa, termasuk masyarakat.

"Tujuannya agar pengerjaan proyek itu betul-betul berjalan sesuai kontrak pekerjaannya, sehingga hasilnya bisa baik dan dapat dimanfaatkan oleh masyarakat," ujar Camat Helfandi.

Sejumlah proyek fisik yang ditinjau langsung pekerjaannya oleh Camat Helfandi, antara lain dari Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan, baik yang dananya berasal dari APBD Kabupaten, Bantuan Keuangan Provinsi, DAK dan termasuk ADD Tahun Anggaran 2016.

"Ada beberapa kegiatan yang perlu mendapat perhatian khusus karena pembangunannya sangat ditunggu dan dibutuhkan masyarakat, seperti fasilitas kesehatan Puskesmas, Jalan penghubung antar desa, termasuk proyek bidang Pendidikan," jelasnya.

Atas temuan kondisi di lapangan, lanjut Camat Helfandi, dirinya akan menghubungi pihak terkait, baik secara lisan maupun tulisan untuk segera memasang papan plang pengumuman kegiatan atau proyek.

"Sebagai bahan kontrol bagi kami dan termasuk masyarakat. Disana akan tertera jumlah dana dan waktu pelaksanaan kegiatan. Jika papan plang tidak dipasang, sama saja dengan kegiatan tidak jelas alias bodong," kata Camat. (MC Riau/san)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

APBD Kepulauan Meranti 2026 Disahkan Rp 1,162 Triliun

Jumat, 28 November 2025 | 13:56:03 WIB

Kebakaran Hanguskan Puluhan Ruangan SMAN 1 Tebing Tinggi

Rabu, 01 Oktober 2025 | 18:19:39 WIB