SELATPANJANG - Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Honorer di Kabupaten Kepulauan Meranti diminta patuh dan taat terhadap aturan yang berlaku.Hal ini diungkapkan Sekda Kepulauan Meranti, Drs H Iqaruddin MSi saat menjadi Inspektur Upacara (Irup) apel dilingkungan Pemkab Kepulauan Meranti, Senin (26/9/2016).
Sekda Iqaruddin dalam sambutannya mengatakan, berdasarkan PP nomor 25 Tahun 2010 dan PP nomor 5 Tahun 2016 tentang kewajiban bagi para ASN dan sebagai dasar pembinaan para pegawai, pimpinan daerah sudah mengambil langkah seperti pengajian malam kamis dan wirid yasin Jum'at pagi dan kegiatan-kegiatan positif lainnya.
Menurutnya hal itu sudah cukup dalam membina mental spiritual sebagai abdi negara dan mengayomi masyarakat."Oleh sebab itu saya menghimbau supaya kita mengambil hikmah, kesadaran maupun kewajiban kita sebagai ASN yang harus patuh dengan peraturan yang telah dibuat oleh pimpinan kita," ungkap Iqaruddin.
Pemkab Kepulauan Meranti sesuai dengan prosedur telah merampingkan sebagian SKPD menjadi STOK yang baru untuk berlakunya tahun 2017 nantinya dan diharapkan kepada semuanya untuk bisa konsultasi maupun koordinasi dengan lembaga terkait sehingga prosesnya lebih cepat lebih baik tentang SOTK tersebut.
"Karena ini merupakan peraturan Kepala Daerah yang dalam waktu dekat akan segera diberlakukan dan semoga programnya dapat terlaksana dengan baik dan teratur," katanya.
Ditambahkannya lagi, menyangkut masalah APBD Perubahan, Sekda mengajak seluruh Kepala SKPD untuk melakukan rasionalisasi dengan benar dan memanfaatkan lagi waktu yang singkat serta jangan ada permainan dengan anggaran.
"Oleh karenanya, sebaiknya kita laksanakan tugas rutin saja kecuali DAK dan ADD yang sudah diperuntukan dan kalaupun nantinya defisit anggaran ini tentu nantinya akan kita serahkan dengan pimpinan untuk bagaimana solusi dan alternatifnya," paparnya.
Begitu juga, masalah di Media sosial sering kali Sekda membaca ada pegawai maupun honorer menulis kata yang tidak diingini oleh pimpinan, ditegaskannya bahwa sudah punya aturan dan kebijakan-kebijakan sehingga mau tidak mau dan suka atau tidak suka harus tetap mengikuti aturan tersebut.
"Oleh sebab itu, saya mengajak kepada ASN maupun Honorer untuk bisa menahan diri jangan macam-macam, tapi berbuatlah dengan baik," harapnya. (MC Riau/san)