PEKANBARU - Proses perpindahan kewenangan guru tingkat SMA/SMK se Provinsi Riau berimbas pada penghasilan. Seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang kerap menjadi perhatian para guru yang sebelumnya berada di kabupaten/kota se Riau.
Sekretaris daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi menilai, pihaknya tentu akan memperjuangkan hal-hak para gutu. Pasalnya, tenaga pendidik tersebut memiliki peran besar dalam meningkatkan kualitas dunia pendidikan.
Menurutnya, keberadaan status perpindahan kewenangan tersebut hanya sebatas status. Bukan berarti melepaskan ikatan dengan kabupaten, karena sebenarnya pemilik nya adalah kabupaten.
"Tentunya akan tetap kita perjuangkan. Meskipun dalam sistem penggajian, pembangunan instruktur dan lainnya ada di kewenangan provinsi. Namun aturan yang ada di kabupaten harus tetap diikuti, karena penerima manfaat itu ada di kabupaten," tuturnya.
Sementara untuk mendukung kesejahteraan guru dan PNS, pemerintah provinsi Riau juga telah menyiapkan penghargaan dalam bentuk Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk kinerjanya.
Dimana golongan IV perbulan diberikan sekitar Rp 2,5 juta dipotong pajak. Golongan III mendekati Rp 2 juta dipotong pajak. Namun pemberian penghargaan tersebut tergantung kemampuan daerah.
Hanya saja, pemberian TPP tersebut disesuaikan dengan kemampuan anggaran. Diharapkan, hal tersebut dapat mendukung kinerja tenaga pendidik di Riau.(MC Riau/mz)