Kamis, 25 Sya'ban 1447 H | 12 Februari 2026

TALUK KUANTAN - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Kamis (20/2) sekitar pukul 01.00 WIB berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram dari lima orang tersangka diduga pemiliknya.

Kapolres Kuansing AKBP Bayuaji Irawan, SH, SIk didampingi Kasubag Humas Polres IPDA Musabi kepada pers membenarkan keberhasilan itu.

"Awalnya kami mendapat informasi dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bahwa ada satu unit mobil Toyota Innova warna biru metalik bernomor polisi B 8702 CS diduga membawa narkoba menuju arah Kuansing, makanya kemduian dilakukan pengintaian," kata Kapolres.

Setelah memastikan kenderaan yang dimaksud melintas tepat di depan Mapolres Kuansing, kata dia, anggota kemudian menghentikannya. 

Ia menjelaskan, anggota kemudian melakukan pemeriksaan dan di dalam mobil ditemukan ada lima orang, satu sopir dan empat penumpang terdiri dari tiga pria dan dua wanita.

Ketiga ptia itu yakni BSH (35) karyawan swasta warga Desa Handul Jaya Provinsi Jambi, kemudian GP (39) yang merupakan pengemudi kenderaan tersebut warga Kelurahan Silaing Bawah, Jambi. Selanjutnya FT (38) warga Kelurahan Sulanjana, Jambi.

Sementara dua wanita yang juga berada didalam mobil tersebut yaitu SD (30) warga Desa Tangkit, Jambi dan NS (34) pedagang warga Desa Wanasalam, Baten.

"Kemudian di dalam mobil tersebut juga temukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu-sabu seberat kurang lebih dua kilogram dan satu paket daun ganja kering," katanya.

Selain itu kata Kapolres, pihaknya juga berhasil menyita satu unit senjata jenis airsoft gun dari dalam mobil tersebut. "Saat ini kelima tersangka dan barang bukti kita amankan di Mapolres Kuansing, kecuali untuk sabu-sabu saat ini kami bawa ke Polda Riau untuk diuji keasliannya," kata dia.

Disamping itu Kasubag Humas Polres menambahkan, untuk keterlibatan kelima tersangka masih didalami."Seperti yang dua perempuan itu, katanya hanya menumpang, itu yang sedang kami dalami keterlibatannya atas kepemilikan barang haram tersebut," kata dia. (MC Riau/us)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Jokowi Minta Sistem Pembinaan Atlet Nasional Direview Total

Kamis, 10 September 2020 | 00:44:11 WIB

Gubri Saksikan Haornas ke 37 Secara Virtual

Kamis, 10 September 2020 | 00:19:31 WIB