Sabtu, 25 Jumadil Awwal 1447 H | 15 November 2025

PEKANBARU - Mantan legislator Riau, Abubakar Siddiq melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Riau, Noverius ke kepolisian terkait penarikan mobil dinas Nissan X-trail tidak memenuhi prosedur. 

Namun Noverius justru meminta agar legislator tersebut melanjutkannya mengingat segala sesuatu yang dilakukannya telah sesuai prosedur.
 
"Silahkan saja lapor ke polisi. Saya siap 'kok'. Penarikan mobil dinas itu sudah melalui prosedur yang ada. Kalau tidak ada surat perintah, tidak mungkin saya bisa menarik mobil tersebut," kata Noverius, Kamis (20/2) saat dihubungi melalui telepon.

Ia mengatakan, penarikan mobil mantan wakil rakyat tersebut, sudah dilayangkan tiga kali ke Abubakar. Dan surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur Riau. "Dengan surat itulah kami mengambil mobil tersebut. Dan itu sudah sangat jelas," katanya.

Masih ada tiga unit mobil, tambahnya, yang akan diambil secara paksa Satpol PP. "Kami menunggu niat baik anggota dewan. Kalau tidak mau bekerjasama, terpaksa kami ambil mobil itu," pungkasnya. (MC Riau/exa)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Jokowi Minta Sistem Pembinaan Atlet Nasional Direview Total

Kamis, 10 September 2020 | 00:44:11 WIB

Gubri Saksikan Haornas ke 37 Secara Virtual

Kamis, 10 September 2020 | 00:19:31 WIB