PEKANBARU - Mantan legislator Riau, Abubakar Siddiq melaporkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Riau, Noverius ke kepolisian terkait penarikan mobil dinas Nissan X-trail tidak memenuhi prosedur.
Namun Noverius justru meminta agar legislator tersebut melanjutkannya mengingat segala sesuatu yang dilakukannya telah sesuai prosedur.
"Silahkan saja lapor ke polisi. Saya siap 'kok'. Penarikan mobil dinas itu sudah melalui prosedur yang ada. Kalau tidak ada surat perintah, tidak mungkin saya bisa menarik mobil tersebut," kata Noverius, Kamis (20/2) saat dihubungi melalui telepon.
Ia mengatakan, penarikan mobil mantan wakil rakyat tersebut, sudah dilayangkan tiga kali ke Abubakar. Dan surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur Riau. "Dengan surat itulah kami mengambil mobil tersebut. Dan itu sudah sangat jelas," katanya.
Masih ada tiga unit mobil, tambahnya, yang akan diambil secara paksa Satpol PP. "Kami menunggu niat baik anggota dewan. Kalau tidak mau bekerjasama, terpaksa kami ambil mobil itu," pungkasnya. (MC Riau/exa)