RENGAT - Partai Golkar tercatat sebagai Partai Politik (Parpol) terbesar penerimaan sumbangan dana kampanye periode I yakni mencapai Rp1,3 miliar, sementara pada rekap penerimaan sumbangan dana kampanye periode II terbanyak yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem) mencapai Rp985,4 miliar.
Demikian juga berdasarkan rekap penerimaan sumbangan dana kempanye periode I dan II yang diterima, Selasa (4/3), terbanyak yakni Partai Golkar sebanyak Rp2.244.910.750 disusul oleh Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) sebanyak Rp 1.319.706.000 dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sebanyak 1.003.419.825.
Sedangkan penerimaan terkicil yakni Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) sebesar Rp 206.291.000 dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebesar Rp 213.010.500 serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebesar Rp 326.580.040.
Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Watno S.Sos ketika dikonfirmasi pers mengatakan, 12 Parpol peserta pemilu tahun 2014 sudah menyerahkan laporan dana kampanye hingga batas akhir masa penyerahan pada Minggu (2/3).
“Setelah sempat dilakukan perbaikan-perbaikan, akhirnya sejumlah 12 Parpol menyampaikan laporan penerimaan dana kampanye hari terakhir yakni Ahad (2/3) kemaren,” ujarnya.
Ia mengatakan, setelah semua laporan penerimaan dana kampenye diterima, pihaknya akan meneruskan laporan itu ke KPU Riau pada hari ini Selasa (4/3). Dimana laporan penerimaan dana kempanye tersebut, selanjutkan akan dikoreksi oleh KPU Riau dan diaudit melalui kantor akuntan yang telah ditunjuk.
Dengan disampaikannya laporan penerimaan dana kampanye tersebut, 12 Parpol yang ada bebas di diskualifikasi. “Sebab, Parpol yang di diskualifikasi itu apabila Parpol tidak menyampaikan laporan awal dana kampanye ke KPU,” ungkapnya.
Sesuai nomor urut Parpol, rekap penerimaan sumbangan dana kampanye periode I dan II diantaranya, Partai Nasdem sebesar Rp 985.488.000, PKB sebesar Rp 213.010.500, PKS sebesar Rp 326.580.040, PDIP sebesar Rp 1.003.419.825, Golkar sebesar Rp 2.244.910.750, Gerindra sebeser Rp 568.960.400.
Selanjutnya, Partai Demokrat sebesar Rp 638.533.125, PAN sebesar Rp 410.470.000, PPP sebesar Rp 246.922.472, Hanura sebesar Rp 1.319.706.000, PBB sebesar Rp 384.746.000 dan PKPI sebesar Rp 206.291.000. (MC Riau/ana)