TELUK KUANTAN - Kejaksaan Negeri Teluk Kuantan, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, menurunkan tim untuk meninjau pekerjaan proyek pembangunan drainase diduga bermasalah oleh Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) yang berlokasi di Perumnas Desa Koto Teluk Kuantan, Kamis (6/3) siang.
Hasil pemantauan, ada 4 orang dari aparatur Kejari saat itu berada di lokasi yaitu Kasi Intel Yureza Antoni, SH, Kasi Pidsus Indra Senjaya, SH dan dua orang staf yang tengah sibuk memeriksa dan mengecek pekerjaan pembangunan drainase tersebut.
Selain itu tampak sesekali tim dari kejari ini memeriksa dokumen yang mereka bawa yang tentunya terkait dengan proyek tersebut. Kemudian mereka juga tampak memotret pekerjaan tersebut.
Namun ketika dimintai keterangannya, Kasi Intel belum mau membeberkan permasalahan proyek tersebut. "Saat ini kami hanya sebatas kroscek dan memotret seluruh kegiatan pekerjaan, nanti akan kita pelajari lebih lanjut, sambil mengumpulkan data-data," katanya.
Tapi dari hasil pembicaraan mereka di lokasi, diketahui bahwa proyek pembangunan drainase yang masih terbengkalai tersebut merupakan kegiatan tahun 2013 dengan nilai anggaran sebesar Rp386 juta.
Selanjutnya saat ditanya mengenai kapan rencananya pihak-pihak terkait yang berhubungan dengan kegiatan tersebut akan dipanggil, Kasi Intel mengatakan untuk sementara pihaknya masih mengumpulkan data-data. "Kita lihat nanti, yang jelas kami kumpulkan dan lengkapi data-datanya dulu," katanya. (MC Riau/us)