Kamis, 26 Syawwal 1446 H | 24 April 2025

BENGKALIS - Pemerintah Kabupaten Bengkalis masih menunggu Surat Keputusan Gubernur Riau (Gubri) tentang pelaksanaan APBD melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada), yang saat ini masih dalam proses di Pemerintah Provinsi.

"Kami belum mengetahui hal tersebut.  Kami justru sedang menunggu SK Gubri tentang pelaksanaan APBD Bengkalis melalui Perkada yang saat ini dalam proses di pemprov,” kata Sekretaris Daerah Bengkalis, Burhanuddin, menyikapi pemberitaan media yang menyatakan bahwa Pemprov Riau mempersilakan Pemkab Bengkalis menggunakan Perkada dalam mengajukan APBD 2014 menyusul telah lewat batas waktu yang telah disepakati, Rabu (12/3).

Dipaparkan Sekda yang juga Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),  tenggat waktu yang diberikan Gubri memang telah terlampaui karena sampai tanggal 6 Maret 2014, APBD belum dapat disahkan karena ada berbagai kendala pada beberapa item dalam pembahasan.  Pemkab juga sudah menyerahkan laporan kepada Gubri tentang situasi dan kondisi yang terjadi.

“Langkah selanjutnya, sepenuhnya berada di tangan Gubri. Pada prinsipnya Pemkab menunggu keputusan dari Gubri,  apakah APBD Bengkalis menggunakan Perkada atau waktu pembahasan diperpanjang lagi sampai pengesahan,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Jonli kepada wartawan, Selasa (11/3) mengatakan, Pemprov Riau mempersilahkan kepada Pemkab Bengkalis menggunakan Perkada dalam mengajukan APBD 2014 atau memberi kesempatan lagi (memperpanjang waktu pembahasan).  Pemprov sepertinya menyerahkan persoalan ini kembali kepada Bupati untuk memutuskannya.

Terpisah, tokoh masyarakat Bengkalis, H Effendi Buntat meminta kepada Pemprov Riau untuk bersikap tegas dan cepat dalam menyikapi persoalan RAPBD Kabupaten Bengkalis 2014 ini karena menyangkut kepentingan masyarakat.

Kalau memang antara eksekutif dan legislatif tidak menemukan titik temu lagi dalam pembahasan RAPBD, kaat dia, maka pihaknya meminta kepada Pemprov Riau untuk bersikap tegas saja.

"Tidak usah lagi melempar opsi atau menyerahkan kembali ke Bupati,  putuskan saja. Deadlinekan sudah diberikan, tapi kenyataannya belum juga disahkan. Jangan dibiarkan persoalan ini berlarut-larut karena APBD ini menyangkut kepentingan masyarakat," katanya. (MC Riau/din)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

MTQ Ke-49 Tingkat Kabupaten Bengkalis Resmi Dibuka

Ahad, 15 Desember 2024 | 22:30:00 WIB