TELUK KUANTAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, telah menyusun dan menetapkan jadwal kampanye untuk Pemilu Legislatif pada April mendatang.
"Untuk jadwal kampanye sudah disusun dan kita tetapkan bersama pengurus Parpol Jumat (7/3) kemaren," kata anggota KPU Kuansing Dedi Arianto, S.Sos, Rabu (12/3) di Taluk Kuantan.
Namun untuk lokasi tempat kampanye akan ditentukan kemudian atau menyesuaikan dengan situasi. "Untuk tempat nanti menyesuaikan, yang penting jadwal masing-masing parpol di empat daerah pemilihan ini kita tetapkan," ujarnya.
Menurut Dedi jadwal kampanye akan dilaksanakan dari tanggal 15 Maret hingga 5 April. Pada hari pertama 15 Maret merupakan deklarasi kampanye damai yang akan dihadiri oleh seluruh Parpol dan masing-masing caleg.
Seterusnya baru merupakan kampanye terbuka yaitu pada tanggal 16 Maret jatah kampanye untuk PBB di Dapil I, Partai Demokrat di Dapil II dan PKB di Dapil III. Tanggal 17 Maret, jatah kampanye untuk PBB di Dapil IV. Tanggal 18 Maret jatah kampanye untuk PDIP di Dapil III dan PAN di Dapil IV.
Tanggal 19 Maret untuk Partai Nasdem di Dapil II dan PKPI di Dapil IV. 20 Maret jatah kampanye unntuk PKPI di Dapil II , Partai Golkar di Dapil III.
Seterusnya tanggal 21 Maret, jatah kampanye untuk PKB di Dapil I dan PDIP di Dapil IV. Tanggal 22 Maret jatah kampanye untuk PBB di Dapil II dan Partai Nasdem di Dapil IV. Tanggal 23 Maret jatah kampanye PAN di Dapil III dan Partai Golkar di Dapil IV. Tanggal 24 Maret jatah kampanye untuk Partai Gerindra di Dapil II. Tanggal 25 Maret jatah kampanye untuk PDIP di Dapil I, Partai Demokrat di Dapil III dan PKS di Dapil IV.
Tanggal 26 Maret jatah kampanye untuk Partai Gerindra di Dapil I, PKB di Dapil II dan PKPI di Dapil III. Tanggal 27 Maret jatah kampanye untuk PAN di Dapil I, PPP di Dapil II dan Gerindra di Dapil III.Tanggal 28 Maret jatah kampanye untuk PKS di Dapil III. Tanggal 29 Maret jatah kampanye untuk Partai Hanura di Dapil I, dan Partai Nasdem di Dapil III.
Selanjutnya tanggal 30 Maret, jatah kampanye untuk Partai Demokrat di Dapil I, Partai Golkar di Dapil II dan PBB di Dapil III. Tanggal 31 Maret kampanye ditiadakan karena bertepatan dengan hari raya Nyepi. Tanggal 1 April jatah kampanye untuk PKS di Dapil I, PAN di Dapil II, PPP di Dapil III dan Hanura di Dapil IV. Tanggal 2 April, jatah kampanye untuk PKPI di Dapil I, PDIP di Dapil II, dan Gerindra di Dapil IV. Tanggal 3 April, jatah kampanye untuk Partai Nasdem di Dapil I dan PPP di Dapil IV. Tanggal 4 April jatah kampanye untuk Partai Golkar di Dapil I, Hanura di Dapil II dan PKB di Dapil IV dan terakhir tanggal 5 April jatah kampanye untuk PPP di Dapil I, PKS di Dapil II, Hanura di Dapil III dan Partai Demokrat di Dapil IV.
"Kemudian tanggal 6 April sampai dengan 8 April merupakan masa minggu tenang sebelum dilakukan pencoblosan pada tanggal 9 April," kata dia. (MC Riau/us)