DUMAI - Wakil Walikota Dumai, Riau, Agus Widayat mengaku optimis proses penyelesaian tanah konsesi yang sudah lama dinanti ribuan kepala keluarga ini bisa tuntas pada 27 Maret depan.
Menurutnya, pemerintah kota sejauh ini telah mengupayakan lobi ke pemerintah pusat dan SKK Migas agar keberadaan tanah konsesi yang diduduki masyarakat ini dapat dilepaskan demi kenyamanan dan kelangsungan kehidupan.
"Selain itu, kita juga telah melakukan pendataan warga yang menduduki tanah konsesi tersebut untuk kepentingan upaya melobi dan menyelesaikan persoalan yang menjadi kekuatiran paling besar warga," kata Agus kepada sejumlah wartawan di Dumai, Kamis (13/3).
Dia menjelaskan, pendataan yang dilakukan tersebut selanjutnya disampaikan kepada Presiden RI dan sejumlah pihak terkait lainnya untuk percepatan penyelesaian lahan yang tersebar di beberapa kelurahan kota Dumai tersebut.
"Mudah-mudahan dengan doa dan dukungan seluruh pihak persoalan tanah konsesi bisa secepatnya tuntas dan kita di pemerintah daerah akan terus mengawal dan memastikan agar warga mendapatkan yang diinginkannya," ujar Agus.
Keberadaaan tanah konsesi di Dumai diperkirakan seluas mencapai 600 hektar dengan kepemilikan sejumlah perusahaan, diantaranya, PT Chevron Pacific Indonesia (CPI) dan PT Pertamina.
Menurutnya lagi, tanah yang akan dibebaskan tersebut mesti melalui keputusan presiden (Keppres) karena berhubungan dengan pemerintah dan membutuhkan proses waktu cukup lama.
Kemudian, lanjutnya, tanah yang akan dikeluarkan Keppres tersebut akan dibagikan kepada masyarakat sesuai ketentuan dengan biaya yang tidak mencekik masyarakat.
"Kita belum bisa sampaikan sekarang. Yang jelas, masyarakat tidak dirugikan dalam hal ini. Kita menyelesaikan tanah itu semangatnya juga untuk kesejahteraan masyarakat di Kota Dumai," ujarnya.
Selain itu, kata Agus, apa bila ada kelebihan tanah setelah pembagian selesai, maka akan di buat rumah susun bagi warga kurang mampu di salah satu kawasan yang nantinya akan ditetapkan pemerintah. (MC Riau/ar)