Sabtu, 27 Zulqaidah 1446 H | 24 Mei 2025
Ilustrasi

PEKANBARU - Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Provinsi Riau, Yulwiriati Moesa hingga sejauh ini masih menunggu laporan dari Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru terkait temuan permen yang diduga mengandung Narkotika di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau.

"Tindakan yang bisa kami lakukan tentu sesuai dengan kewenangan yang ada di Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM. Sebab, ini ranah makanan dan minuman, jadi kewenangannya di BBPOM. Akan tetapi, kami dari provinsi tentu mendukung segala tindakan yang harus dilakukan," kata wanita yang akrab disapa Yul ini di Pekanbaru, Senin (2/4/2018).

Ia pun mengaku akan mendukung BBPOM untuk melakukan tindakan tegas seperti menarik peredaran barang-barang khususnya sejenis permen yang dikhawatirkan terkontaminasi narkoba.

"Kalau memang harus ditarik ya ditarik. Sekarang kami masih menunggu laporan dan hasil lab permen tersebut," ujarnya.

Sementara itu, Kapolda Riau Irjen Nandang sudah mengintruksikan jajarannya untuk melakukan penyelidikan, pasca dugaan adanya permen anak-anak yang mengandung zat Narkotika yang ditemukan di Kabupaten Kepulauan Meranti.

"Kita lakukan penyelidikan, dari mana asal barangnya," jawabnya. (MCR/rat)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )