BENGKALIS - Hingga saat ini pekerjaan proyek multiyears pembangunan jalan poros Duri -Sungai Pakning, Bengkalis, Riau, belum dimulai oleh rekanan pemenang lelang, PT Citra Gading Asritama (CGA) disebabkan Pengguna Anggaran (PA) belum menandatangani kontrak kerja, agar tak berlarut, Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat melalui Unit Layanan Pelelangan (ULP) diminta membatalkan dan melelang ulang saja proyek tersebut.
"Sudah enam bulan pasca penetapan pemenang lelang diumumkan, sampai sekarang pembangunan jalan Duri-Pakning masih belum dimulai oleh rekanan karena kontrak kerja belum diteken PA.
Dinas PU menurut dia sebaiknya melakukan lelang ulang saja untuk paket jalan poros Duri-Pakning tersebut atau mengganti pemenang dengan penawar wajar di bawah PT CGA, daripada statusnya digantung-gantung tak jelas hingga sekarang ini," kata pengamat konstruksi Bengkalis, Reza Alfian, Minggu (16/3).
Dipaparkan sarjana tekhnik tamatan Yogyakarta ini, PA proyek multiyears harus bertanggungjwab atas semua pekerjaan My yang sudah selesai dilelang.
Artinya, kata dia lagi, perencanaan proyek tahun jamak itu sudah terlewati, karena pada tahun 2014 ini semua kegiatan sudah harus berjalan di lapangan, ternyata masih ada kegiatan yang sama sekali belum dilaksanakan karena terganjal faktor X.
Menurut Reza, penyelesaian proyek multiyears Duri-Pakning harus segera dilakukan, karena tidak mungkin kontrak kerja belum diteken PA kalau tak ada masalah.
"Kalau status proyek multiyears Duri-Pakning tidak ada kejelasan juga, alamat proyek jalan sepanjang 68 kilometer tersebut dipastikan tidak akan selesai tahun 2015 seiring berakhirnya masa jabatan kepala daerah sekarang.
Apa yang digadang-gadangkan kepala daerah soal pembangunan infrastruktur untuk percepatan pembangunan daerah serta pertumbuhan ekonomi masyarakat tidak akan terbukti dengan persoalan yang terjadi saat ini," papar Reza.
Kepala Dinas PU, Muhammad Nasir ketika dikonfirmasi membenarkan kalau kontrak kerja PT CGA belum ditandatanganinya selaku PA.
Nasir beralasan pihaknya masih menunggu hasil pengujian dari lembaga tekhnis sebelum dilakukan penandatanganan kontrak karena masih ada berbagai pertimbangan yang ditunggu sebelum memulai pekerjaan.
Apabila sudah ada keputusan dari hasil pengujian, dia mengatakan, akan meneken kontrak kerja dengan PT CGA
"Kami masih menunggu hasil pengujian dari LKPP Nasional terkait beberapa hal yang kuta butuhkan sebelum dimulainya pekerjaan pembangunan jalan Duri-Pakning. Insyaallah dalam waktu dekat sudah ada rekomendasi yang dikeluarkan sehingga rekanan sudah mukai bekerja di lapangan," kata Nasir. (MC Riau/din)