PELALAWAN - Hingga saat ini, permasalahan kerawanan sosial kemasyarakatan di Kabupaten Pelalawan, Riau, masih kerap dijumpai, untuk itu permasalahan ini perlu diwaspadai dan membutuhkan penanganan yang terpadu dan komprehensif.
"Dengan demikian, maka permasalahan kerawanan sosial kemasyarakatan ini dapat diantisipasi sedini mungkin, sehingga tidak menimbulkan gejolak ataupun konflik-konflik ditengah masyarakat," kata Bupati Pelalawan M Harris dalam sambutannya pada pelaksanaan pembukaan rapat koordinasi tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri, Selasa (18/3) di Audiotorium Kantor Bupati Pelalawan.
Untuk itu, kata dia lagi, berdasarkan instruksi Presiden RI (Inpres) Nomor 1 tahun 2014 tentang penanganan gangguan keamanan dalam negeri tahun 2014 yang perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota, maka kemudian digelar Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka penyusunan Rencana Aksi Daerah Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan Dalam Negeri tahun 2014.
Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini mengatakan, dalam rangka menjamin terciptannya kondisi sosial, hukum dan keamanan dalam negeri yang kondusif demi mendukung kelancaran pembangunan daerah, maka perlu adanya kelanjutan pelaksanaan langkah-langkah penanganan komflik sosial melalaui keterpaduan.
Untuk itu, kata dia lagi, di Kabupaten Pelalawan telah dibentuk tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri tahun 2014, melalui keputusan Bupati Pelalawan Nomor 133 tahun 2014 tentang susunan tim terpadu penanganan gangguan keamanan dalam negeri (PKGDN).
Dengan terbentuknya tim tersebut, kata dia, diharapkan dapat menimalisir konflik-konflik yang kemungkinan akan terjadi didaerah ini.
"Apalagi, dalam waktu dekat kita akan melaksanakan pesta demokrasi yakni pemilihan umum legislatif dan pemilihan umum preseiden dan wakil presiden yang pengamanannya tentu bukan tanggung jawab TNI dan Polri saja, akan tetapi akan menjadi tanggung jawab bersama," katanya.
Dijelaskan Mantan Ketua Asosiasi DPRD RI ini, bahwa kabupaten Pelalawan merupakan daerah yang sedang giat-giatnya membangun diberbagai bidang baik bidang sosial budaya, ekonomi maupun bidang fisik.
Sedangkan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan, kata dia, tentunya Pemkab Pelalawan mengharapkan kondisi daerah yang kondusif, aman dan terkendali. Sehingga, pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan program yang sudah ditetapkan dalam RPJMD kabupaten Pelalawan tahun 2011-2016.
Untuk itu, kata dia lagi, pihaknya mengajak agar tim terpadu ini dapat mengoptimalisasikan dan bersinergi dalam meningkatkan efektivitas penanganan gangguan keamanan dalam negeri khususnya di Kabupaten Pelalawan, secara terpadu sesuai dengan tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing berdasarkan peraturan perundangan.
"Dengan demikian, maka keamanan dan ketertiban dapat terwujud
dengan baik, sehingga tercipta kondisi sosial, hukum dan kemanaan dalam negeri yang kondusif, aman dan terkendali dikabupaten Pelalawan ini," pungkasnya.
Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan yang ditaja oleh Kesbangpol Pelalawan ini, Wakil Bupati Drs Marwan Ibrahim, Sekdakab Pelalawan Tengku Mukhlis M.Si, Asisten I Pemkab Pelalawan Hadi Penandio, Kajari Kabupaten Pelalawan Adnan S.H, Kapolres Pelalawan AKP Aloy Sius Suprijadi SIK M.H diwakili Kasat Intel Polres Pelalawan AKP Dwi Atmaja.
Juga hadir Kepala Kesbangpol Abdul Karim, para Kepala Dinas/Kaban, Kabag, Kabid dilingkungan Pemkab Pelalawan dan para unsur Intelejen Pelalawan dan seluruh Anggota Tim Terpadu Penanganan Gangguan Keamanan tahun 2014. (MC Riau/lin)