DUMAI - Pemerintah Kota Dumai, Riau, berencana memanggil managemen perusahaan perhutanan yang menguasai hak pengelolaan hutan untuk membahas persoalan kebakaran lahan yang kerap terjadi.
Wakil Walikota Dumai Agus Widayat menyatakan, sejumlah perusahaan yang akan dipanggil tersebut diantaranya PT Ruas Utama Jaya (RUJ), PT Suntara Gaja Pati (SGP) di Kecamatan Sungai Sembilan dan perusahaan HTI dan HPH lainnya.
"Mereka akan kita ajak duduk bersama membahas kejadian kebakaran lahan yang melanda sejumlah wilayah hak pengelolaan hutan perusahaan untuk kepentingan antisipasi bersama kedepan," kata Wawako, kepada pers di Dumai, Rabu (19/3).
Kejadian Karhutla yang ditengarai unsur pembakaran dengan sengaja tersebut, lanjut Agus harus dipikirkan langkah pencegahan oleh semua pihak agar tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Berdasarkan laporan warga, kebakaran lahan dan hutan ini disengaja untuk membuka lahan, karena itu kita harus memikirkan upaya tepat bagaimana cara mencegah dan penanggulangannya," sebut Agus.
Dia menegaskan, kepada perusahaan yang mengantongi hak pengelolaan hutan diminta kedepannya untuk bertanggungjawab penuh ketika terjadi kebakaran di lahan masing-masing.
"Pemerintah tidak akan menurunkan petugas atau mengeluarkan biaya untuk aksi pemadaman kebakaran lahan di lokasi hutan yang dikelola perusahaan. Kita menyayangkan tidak adanya tindakan dan tanggung jawab pemilik lahan yang terbakar," tegasnya. (MC Riau/ar)