PANGKALAN KERINCI - Pemerintah Kabupaten Pelalawan, Riau, meminta agar Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD BPR) Dana Amanah dapat turut meningkatkan perekonomian daerah dan kerakyatan yang merupakan salah satu arah kebijakan pembangunan dalam kurun beberapa tahun kedepan.
"Hal itu juga untuk memenuhi aspirasi masyarakat guna mencapai kesejahteraan," kata Wakil Bupati Pelalawan, Drs Marwan Ibrahim diacara pelantikan Rusdi S.E sebagai Direktur Utama PD BPR Dana Amanah Kabupaten Pelalawan masa bakti 2014-2018, Selasa (25/3) di Audiotorium Kantor Bupati Kabupaten Pelalawan.
Dengan adanya PD BPR Dana Amanah ini, kata dia, maka harapannya lembaga mikro milik pemerintah daerah ini dapat membantu pembinaan usaha guna memperkuat permodalan rakyat disegala bidang yakni pertanian, perikanan, peternakan, perkebunan, kehutanan, industri dan perdagangan.
"Dengan demikian, maka kesejahteraan rakyat khususnya dikabupaten Pelalawan ini dapat tercapai. Untuk itu, atas nama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, maka kita akan terus memperjuangkan program ini, sehingga aspirasi masyarakat dapat terpenuhi," ujarnya lagi.
Dijelaskan Marwan, agar program ekonomi kerakyatan ini dapat berjalan dengan baik, maka diperlukan pemimpin yang profesional dan pengalaman yang khususnya di bidang perbankan.
"Untuk itu, diharapkan kepada Direktur utama yang dilantik, agar selalu berkomitmen untuk mengembangkan perusahaan dan dapat menyentuh kepentingan masyarakat khususnya yang berekonomi menengah kebawah," tegasnya.
Mantan Sekda Pelalawan ini mengungkapkan, bahwa PD BPR Dana Amanah ini telah mulai beroperasi sejak bulan Januari 2009 dalam melakukan usaha BPR yang berazaskan pada demokrasi ekonomi dengan prinsip kehati-hatian yang bertujuan untuk membantu dan mendorong serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
"Sesuai tujuannya, maka PD BPR Dana Amanah ini adalah sebuah lembaga keuangan milik pemda Pelalawan yang menjadi penyalur kredit usaha mikro kecil dan menengah, demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya Pelalawan," tandasnya.
Marwan menambahkan, bahwa pengangkatan Direktur Utama PD BPR Dana Amanah ini berdasarkan SK Bupati Kabupaten Pelalawan tertanggal 25 Maret 2014.
Sedangkan tugas-tugas yang harus dilakukan sebagai Direktur Utama adalah mengurus kekayaan perusahaan, mengangkat dan memberhentikan pegawai, menetapkan susunan organisasi dan tata kerja perusahaan, mewakili PD BPR didalam maupun diluar pengadilan serta melaksanakan tugas lainnya yang diberikan oleh Bupati Pelalawan.
"Untuk itu, atas nama Pemkab Pelalawan, saya mengucapkan selamat kepada Direktur utama terpilih yang telah dilantik. Dan saya berharap agar Direktur utama terpilih dapat melaksanakan tugasnya dengan baik, sehingga peningkatan ekonomi kerakyatan di Negeri Bono ini guna mencapai kesejahteraan dapat terwujudkan," pungkasnya.
Turut hadir dalam acara pelantikan Direktur Utama PD BPR Dana Amanah Kabupaten Pelalawan tersebut Sekda Pelalawan Drs Tengku Mukhlis M.Si, para Kepala Dinas/Badan, unit kerja dilingkungan Pemkab Pelalawan, para Camat se-Kabupaten Pelalawan dan para undangan lainnya. (MC Riau/zul)