PELALAWAN - Sepanjang tahun 2013, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah telah menerbitkan 621 produk hukum, berupa Surat Keputusan (SK) Bupati Pelalawan menempati ranking pertama sebanyak 588 produk.
"Dalam produk hukum ini, SK Bupati Pelalawan merupakan urutan pertama terbanyak yakni 588 SK. Sedangkan untuk Peraturan Bupati yang telah kami keluarkan pada tahun lalu ada sebanyak 29 Perbup, dan untuk produk hukum Peraturan Daerah (Perda), hanya ada empat Perda yang telah dikeluarkan," ujar Kabag Hukum Setdakab Pelalawan Davidson S.H, Selasa (1/4).
Davidson menjelaskan, untuk sebuah produk hukum seperti SK Bupati adalah untuk melegalkan suatu kegiatan yang ada di daerah ini. Misalnya, suatu instansi yang akan melakukan kegiatan di awal tahun, maka diperlukan Surat Keputusan Bupati untuk melegalkan kegiatan tersebut.
"Hal yang hampir sama juga untuk produk hukum seperti Peraturan Bupati. Misalnya, Perbup soal disiplin Pegawai, Sekolah Gratis yang dikeluarkan untuk memperkuat keputusan-keputusan bupati," tegasnya.
Sementara untuk produk hukum berbentuk Perda, sambung dia, maka diterbitkan tergantung situasional dan kebutuhan daerah yang bersangkutan. Misalnya, ada Peraturan Menteri (Permen) yang harus diturunkan di daerah, maka diperlukan produk hukum daerah atau Perda untuk menjadi kekuatan hukum di daerah ini.
"Untuk Perda biasanya merupakan turunan dari Permen atau hukum yang berada di atasnya, yang sekiranya harus diterapkan di daerah ini. Selain itu juga Perda dibuat tergantung dari situasional dan kebutuhan di daerah ini," pungkasnya. (MC Riau/Iin)