Kamis, 7 Rabiul Akhir 1446 H | 10 Oktober 2024

PELALAWAN - Satuan Polisi Pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, Riau, Rabu (2/4), menggelar upacara peringatan hari jadi ke 64 tahun sekaligus HUT Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) ke-52 di halaman kantor Bupati Pelalawan di Jalan Bhakti Praja yang dijadikan sebagai momentum untuk optimalisasi eksistensi.

Dalam kegiatan itu, Assisten II Pemerintah Kabupaten Pelalawan Drs Atmonadi MSi bertindak sebagai inspektur upacara dengan pemimpin upacara Kasie Perundang-Undangan Satpol PP, Taswir SSos.

Tampak hadir juga Polres Pelalawan, TNI, Dinas Perhubungan Kabupaten Pelalawan, Kepala SKPD dan para pejabat eselon III se Kabupaten Pelalawan, Dinas Pemadam Kebakaran, Linmas.

Dalam sambutan Bupati Pelalawan M Harris yang disampaikan Asisten II, Atmonadi, mengatakan, melalui peringatan ini juga hendaknya dijadikan momentum agar mengoptimalkan eksistensi Satpol PP dalam mendukung pelaksanaan Pemilu.

Satpol PP menurut dia harus turut berperan aktif membantu pihak terkait apabila diperlukan, khususnya dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban, sehingga pelaksanaan Pemilu di Pelalawan kondusif sesuai harapan bersama.

"Atas nama Pemerintah, pada kesempatan yang penuh berkah ini, saya ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus atas dedikasi dan loyalitas yang telah ditunjukkan saudara selama ini," katanya.
Ia mengimbau agar Satpol PP dapat terus meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas sebagai abdi negara, abdi masyarakat dan abdi pemerintah, sehingga dapat lebih profesional, komponen dan berintegritas tinggi yang diharapkan dapat lebih menunjang tugas pokok dan fungsi operasional di lapangan.

Hal serupa juga disampaikan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP), Nifto Anin MSi, sejalan dengan berdirinya Kabupaten Pelalawan berdasarkan UU Nomor 53 tahun 1999 yang menyebutkan, bahwa Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan perangkat daerah yang bertugas membantu kepala daerah dalam menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, serta menegakkan peraturan.

"Pada mulanya Satpol PP bernaung di bawah bagian pemerintah Sektretariat Daerah Kabupaten Pelalawan, namun mengingat banyak tugas Satpol PP, maka dari itu berdiri sendiri menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," katanya.

Kemudian, kata dia, dilandasi pada PP Nomor 6 tahun 2010 tentang tugas pokok dan fungsi Satpol PP yakni menegakkan peraturan daerah, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat.
"Sedangkan tema dalam pelaksanaan ini merujuk kepada kesiapsiagaan Satpol PP dan Satlinmas sebagai satuan perangkat daerah yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pemilu 2014 agar dapat berlangsung aman dan kondusif," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Satpol PP, Ritauli SPd mengatakan, hari jadi Satpol PP dan Satlinmas ini diharapkan bisa menjadi sarana untuk meningkatkan peran serta dalam upaya meningkatkan citra dan tanggung jawab penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Satpol PP serta Satlinmas dimanapun bertugas, kata dia, agar selalu meningkatkan kualitas pelaksanaan tugasnya sebagai abdi negara, abdi pemerintah dan abdi masyarakat.

"Dengan demikian, dapat menjadi lebih profesional, kompeten dan berintegritas tinggi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi operasional di lapangan," pungkasnya. (MC Riau/Iin)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pengurus KONI Pelalawan Resmi Dilantik

Selasa, 28 Mei 2024 | 21:59:01 WIB

Bupati Pelalawan Melepas Keberangkatan Jemaah Haji

Kamis, 23 Mei 2024 | 17:55:20 WIB