TELUK KUANTAN - Sebanyak 28 unit fasilitas kesehatan (Faskes) akan bekerjasama dengan Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dalam rangka memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Sekretaris Daerah Kuansing, Drs Muharman, M.Pd kepada pers, Kamis (3/4), mengatakan, 28 Faskes tersebut ujarnya terdiri dari Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebanyak 23 unit, Dokter Mandiri 3 orang, Klinik Pratama 1 unit dan Faskes Tingkat I Milik Polri 1 unit.
"Jadi Faskes yang akan dapat dimanfaatkan warga Kuansing nantinya ada di Kuansing sendiri maupun diluar Kuansing," ujarnya.
Ia menambahkan, untuk pelayanan rawat jalan tingkat pertama dibayar dengan sistem kapitasi. Sistem ini merupakan biaya pelayanan yang ditentukan berdasarkan jumlah peserta yang menjadi tanggung jawab Faskes tersbeut tanpa memperhatikan tingkat penggunaan pelayanan oleh peserta, besarnya biaya per jiwa per bulan ditetapkan dan dibayar pada bulan berjalan.
Dengan sistem kapitasi katanya diharapkan Faskes dapat mengelola kesehatan sedemikian rupa, sehingga peserta sehat dan tidak memerlukan pengobatan , dengan dmeikian dana kapitasi mejadi insentif bagi dokter.
Namun demikian ujarnya, sistem kapitatsi menjadi tidak bermanfaat dalam kendali biaya, yaitu apabila dokter keluarga tidak melakukan fungsi gate keeper, tetapi melakukan rujukan secara berlebihan.
" Artinya pelayanan yang sebenarnya dapat dilaksanakan di Faskes tingkat pertama malah dirujuk ke pelayana spesialistik di rumah sakit,"ujarnya.
Untuk itu lanjut Sekda, terkait dengan masalah ini telah dibuat rancana Perpres tentang pengelolaan dan pemanfaatn dana kapitasi jaminan kesehatan nasional pada Faskes tingkat pertama milik Pemda.
" Rancangan Perpres ini akan berdampak secara sginifikan pada pengelolaan dana kapitasi di Faske setingkat pertama untuk menjamin kelancaran implementasi amanat Pepres perlu dilakukan sosialisasi dan diseminasi kepada pihak-piak terkait terutama kepada Puskesmas milik Pemda," ujarnya.
" Sosialiasi dan diseminasi ini penting agar dana kapitasi yang dibayar BPJS kesehatan diguanakan secara efektif dan efisien sebesar-besarnya untuk kepentingan peserta," tambah Sekda. (MC Riau/us)