Bangkinang - Menyusul telah dilakukannya berbagai proses dan tahapan dan telah diverifikasinya APBD 2019 oleh Provinsi Riau, proses selanjutnya penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran tahun 2019 kepada Satker dan Camat se-Kabupaten Kampar.
Adapun Besaran Anggaran pada APBD Kampar tahun 2019 adalah sebesar Rp. 2.588.348.982.534.00 untuk 52 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Diawali dengan dengan penyerahan DPA OPD dan penandatanganan fakta integritas oleh kepala SKPD dan camat se-Kabupaten Kampar. Proses penyusunan APBD Kampar Ini telah dilakukan melalui tahapan-tahapan sebagimana yang telah diatur dan ditetapkan oleh peraturan dan perundang-undangan.
Demikian disampaikan oleh Plt. Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto pada acara Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran serta penandatanganan fakta integritas yang diadakan di Rumah Dinas Bupati Kampar Jalan M. Yamin Bangkinang Kota pada hari Jum'at (18/1).
"Alhamdulillah Seluruh anggaran yang telah kita susun sesuai dengan mandatori pemerintah Pusat dan sesuai dengan Visi dan Misi Bupati Kampar dan RPJMD Kabupaten Kampar," ujarnya.
Catur kemudian menginstruksikan kepada seluruh Kepala OPD selaku pengguna anggaran dapat melaksanakan langkah percepatan administrasi,sehingga pencapaian target kegiatan dapat terlaksana sebelum tahun anggaran berakhir.
Ia juga mengimbau dan memberi perhatian khusus agar dapat menyusun time schedule, pengendalian dan pengawasan pelaksanaan kegiatan, kepatuhan terhadap peraturan dan perundangan serta ketentuan hukum yang berlaku.
"Segera persiapkan pelaksanaan kegiatan, buat petunjuk operasional kegiatan pada setiap kegiatan, dan jalankan setiap kegiatan yang akan dilaksanakan terutama kegiatan fisik" tambahnya.
Setelah diterimanya DPA-OPD ini, Catur berharap kepada seluruh OPD untuk melaksanakan program dengan penuh integritas dan tanggung jawab, sesuai dengan fakta integritas yang telah ditandatangani.
'Kita telah 2 kali menerima WTP. Saya berharap pada tahun ini tetap dapat kita pertahankan, sehingga kita memperoleh Dana Intensif Daerah (DID) sebesar Rp. 36.8 miliar," imbaunya.
Kegiatan penyerahan DPA D-OPD ini diawali dengan penyerahan kepada Sekretaris Daerah Kampar Yusri dan dilanjutkan kepada Kepala OPD, Camat se-Kabupaten Kampar yang dilanjutkan dengan Pembacaan Fakta Integritas oleh Kepala Inspektorat Muhammad. (MC Riau /Ajep)