PEKANBARU - Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (BKBPPM) Provinsi Riau menggelar rapat koordinasi (rakor) untuk membahasa situasi kemanan dalam negeri,
Rakor yang diikuti tim terpadu penangan gangguan keamanan dalam negeri di kabupaten/kota se Provinsi Riau, berlangsung Kamis (17/4) , di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru.
Gubernur Riau Annas Maamun diwakili Asisten I Setdaprov Riau Kasiaruddin SH, saat membuka acara mengatakan, rakor ini sangat penting dalam optimalisasi penangangan gangguan kemanan dalam negeri khususnya di Provinsi Riau.
"Melalui UU (Undang-undang) Nomor 7 tahun 2012, tentang penangan konflik nasional, pemerintah berkewajiban meniventarisir, mencegah dan menanggulngi konflik melalui tim terpadu," kata Kasiaruddin.
Dia berharap, melalui rakor ini, keterpaduan dan sinergi yang terjalin dalam menjaga keterjagaan keamanan dapat terus terjaga dan dapat ditingkatkan.
"Seluruh tim terpadu agar dapat terus meningkatkan kordinasi dalam penanganan gangguan keamanan dalam negeri di Provinsi Riau ini," harapnya.
Sementara, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat Riau Rizka Utama Nasution menjelaskan, rakor ini dilaksanakan untuk terus memantapkan koordinasi dengan Kabupaten/Kota dibidang kemanan dan ketertiban.
"Kita akan menghimpun berbagai masukan dan juga laporan terkait kondisi kemanan dan ketertiban di Kabupaten/Kota, akan juga dirumuskan bagaimana melakukan pencegahan ataupun penyelesaian dari konflik tersebut," jelas Rizka.
Rizka menambahkan, untuk wilayah-wilayah yang menjadi perhatian dalam penanganan gangguan kemanan provinsi dan kabupaten/kota ini, masih terfokus pada wilayah-wilayah yang bersengketa tapal batas.
"Karena memang di wilayah itu, sangat rawan akan terjadinya konflik, jadi memang untuk tim terpadu di wilayah konflik diharapkan untuk bisa terus memantau dan melihat berbagai aktifitas yang bisa menimbulkan konflik," kata dia mengimbau. (MC Riau/mad)