DUMAI - Partisipasi masyarakat pemilih di Kota Dumai, Provinsi Riau pada hari pemungutan suara pemilu legislatif untuk DPRD tingkat kota pada 9 April lalu mencapai 66 persen dari total 204.429 peserta.
Berdasarkan pleno rekap pengitungan perolehan suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, dari 204.429 jumlah masyarakat pemilih, hanya 136.395 warga yang menggunakan hak pilihnya.
Dari data pleno yang dipaparkan KPU Dumai, jumlah suara sah sebanyak 132.699 dan suara tidak sah 3.814.
"Pemilu legislatif ini melibatkan banyak orang sebagai calon, sehingga tingkat partisipasi masyarakat yang meningkat ini kami anggap suatu kewajaran," kata Ketua KPU setempat, Darwis kepada pers di Dumai, Kamis.
Dia sebelumnya juga telah memprediksi angka partisipasi pemilih dalam pemilihan calon anggota DPRD kota ini akan meningkat setelah melakukan pemantauan pencoblosan surat suara di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Dibandingkan dengan proses pemilu kepala daerah Propinsi Riau November lalu, tingkat partisipasi pemilih pada putaran kedua hanya mencapai sekitar 46,36 persen.
"Artinya angka golput pada pemilu legislatif ini mengalami penurunan karena banyak orang yang berkepentingan untuk menggunakan hak pilihnya," sebut Sekretaris KPU Dumai, Zahedi.
Untuk tingkat partisipasi tertinggi di daerah pemilihan (Dapil) 3 meliputi kecamatan Bukit Kapur-Sungai Sembilan sebesar 70 persen, dan keikutsertaan pemilih menggunakan hak suara terendah di Dapil 1 Kecamatan Dumai Kota hanya 59 persen.
Pileg 2014 untuk pemilihan DPRD Kota di Dumai digelar di 607 TPS yang tersebar di empat Dapil dari 7 kecamatan yang ada dengan jumlah 30 kursi parlemen yang diperebutkan. (MC Riau/ar)