DUMAI - Sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kota Dumai, Riau, melancarkan gerakan moral dengan menyurati pemerintah setempat agar mempertegas status perbatasan di Kecamatan Sungai Sembilan.
Tapal batas yang dipolemikkan masyarakat tersebut terletak di perbatasan Dumai-Rohil, antara Kelurahan Batu Teritip dengan Kecamatan Sinaboi yang sudah terjadi sejak lama.
Ketua LSM Menara, Ahmad Khadafi menjelaskan, gerakan moral ini dilancarkan mengingat konflik antara masyarakat di perbatasan sudah menjurus kepada pengrusakan dan penganiayaan fisik.
"Jangan ada korban kekerasan lagi di perbatasan, dan kami gabungan beberapa LSM akan mengirimkan dokumen pengaduan dan kondisi riil di lokasi serta beberapa permintaan kepada pemerintah," katanya kepada pers, Jumat (25/4).
Dia menjelaskan, pemerintah diminta juga untuk mendorong pihak propinsi dan pusat agar segera memperjelas status perbatasan dan rencana tata ruang wilayah (RTRW) untuk mengakhiri polemik yang terjadi.
Sejauh ini, menurutnya, konflik warga di dua wilayah itu terus memanas karena saling mengklaim keberadaan lahan, dan tidak jarang terjadi aksi konfrontasi serta upaya intimidasi.
"Kami juga akan mengirimkan dokumen petisi ini hingga ke tingkat Presiden RI dan seluruh unsur keamanan serta pemerintah propinsi supaya persoalan ini cepat ditangani dan menghindari konflik berkelanjutan," ujarnya.
Ketua RT RT 09 Batu Teritip Dumai, Umar Wijaya menambahkan, warga bersama gabungan LSM setempat akan menandatangani pernyataan sikap terkait polemik tapal batas, karena pemerintah belum ada merespon penyelesaian masalah ini.
"Kita ingin masalah ini cepat selesai dengan jelas dan tegasnya peraturan pemerintah terhadap tapal batas wilayah yang didiami ratusan kepala keluarga tersebut," jelasnya.
Masyarakat juga meminta dukungan pihak keamanan untuk memberikan rasa aman dan jaminan pengamanan kepada warga yang hidup di daerah konflik karena kerap menerima intimidasi. (MC Riau/ar)