DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Dumai, Provinsi Riau menjadwalkan pleno penetapan dan pengumuman perolehan 30 kursi DPRD setempat hasil pemilu legislatif (Pileg) 2014 lalu pada 11 Mei mendatang.
"Pleno komisioner KPU ini kita agendakan 11 Mei mendatang sekaligus akan mengumumkan calon anggota DPRD pemenang pemilu yang berhak atas kursi parlemen," kata Ketua KPU Dumai Darwis, Jumat (2/5) kepada pers di Dumai.
Dia menjelaskan, pleno terbatas ini sudah mulai dipersiapkan oleh Sekretariat KPU dengan sebaik mungkin demi kelancaran dan tertibnya acara.
Sebelum itu, sebutnya, KPU telah telah menyelesaikan rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara dengan menghadirkan saksi dan perwakilan dari seluruh partai politik maupun calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
"Seluruh tahapan penghitungan mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan hingga kota telah rampung terlaksana, dan segera hasilnya akan diumumkan ke publik secara meluas," ujarnya.
Dia menambahkan, meski pada pleno tingkat kota lalu terdapat sejumlah saksi partai yang tidak menandatangani berita acara, namun hal tersebut tetap tidak menghalangi keabsahan hasil penghitungan.
Sebab, selain KPU harus menyelesaikan pleno tersebut sesuai jadwal yang ada, juga menilai untuk protes atau interupsi para saksi sudah ada jalur penyelesaian di tingkat panitia pengawasan pemilu.
"Pleno tersebut sudah sah dan tidak ada masalah," ucapnya.
Diketahui, berdasarkan pleno KPU lalu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) keluar sebagai pendulang suara terbanyak untuk DPRD Kota Dumai dengan perolehan 21.584 suara sah, disusul Partai Gerindra 15.502 suara dan PAN 14.142 suara. (MC Riau/ar)