SIAK-Sosialisasi yang dilakukan Badan Amil Zakat (BAZ) Kabupaten Siak berapa waktu lalu di Mapolres Siak membuahkan hasil. Hal itu terbukti nyata dengan disetorkannya zakat profesi dari personel Polres Siak terhitung bulan Juni 2013 sebesar Rp 47.893.758 .
Penyetoran zakat tersebut langsung diserah kepada Badan Amil Zakat Kabupaten Siak, Jumat (14/6). Menurut Kabag Sumda Polres Siak Mahdar Mansur, penyetoran tersebut dari dipotong atau diambil dari penghasilan 401 orang personel Polres Siak dan akan disetor setiap bulannya.
Menanggapi penyetoran zakat dilakukan personil Polres Siak, Ketua Umum BAZ Kabupaten Siak Drs. Alfedri menyambut baik dan menyampaikan ini merupakan hidayah dari Allah kepada aparat kepolisian di Kabupaten Siak untuk mendukung Kabupaten Siak sebagai Kabupaten sadar zakat.
Dikatakan Alfedri, hal yang sama juga sudah dilaksanakan oleh Kajari Siak, setelah dilakukan sosialisasi zakat di Kajari, mereka mulai memotong atau mengumpulkan zakat dan menyetorkan ke BAZ Kab Siak, karena memang zakat adalah perintah Allah, bagi seorang muslim ini merupakan kewajiban, pemerintah hanya sekedar mengingatkan, "Sebenarya kita sudah lama membayar zakat, namun belum tepat sasaran, terkadang yang kita beri zakat bukan orang yang wajib menerima seperti Janda dan anak yatim karna penerima zakat itu hanya delapan golongan ucapnya, dan baik menurut agama,"ungkapnya.
Ditambahkan Resman Junaidi selaku Sekretaris Umum BAZ Kab Siak menyampaikan bahwa diberikan kesempatan kepada Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Polres Siak untuk merekomendasikan jika ada mustahik di daerah mereka yang sudah sepatunya menerima zakat. " Rekom tersebut disampaikan langsung kepada BAZ yang ada di kecamatannya masing-masing sehingga dapat membantu dalam pendataan mustahik zakat,"jelasnya. (MCRiau)