PEKANBARU - Pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Provinsi Riau dan Kabupaten Kota tahun 2020–2021 bertempat ballroom hotel Pangeran Pekanbaru, Kamis (23/1/2020). Ahmad Solehan SH terpilih menjadi ketua Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) Provinsi Riau periode tahun 2020–2021.
Sekjen Perhimpunan Praktisi Hukum Indonesia (PPHI) pusat, Suyatno dalam sambutannya mengungkapkan PPHI adalah organisasi baru. Baru berdiri empat tahun. Untuk itu, perlunya dukungan semua pihak seperti dari Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dewan dan lain-lain.
"Banyak sekali persoalan-persoalan hukum yang terjadi di Provinsi Riau ini seperti masalah buruh, narkoba dan lain-lain. Untuk itu, dengan adanya PPHI bisa membantu masyarakat dan membantu pemerintah maupun aparat dalam menuntaskan permasalahan-permasalah yang terjadi ditengah-tengah masyarakat saat ini," ungkapnya.
Dijelaskannya, di dalam ke anggotaan kepengurusan PPHI Provinsi Riau dan Kabupaten/Kota, anggotanya bukan hanya dari unsur parktisi hukum atau pengacara saja, tetapi semua eleman masyarakat mulai dari dosen, mahasiswa, LSM, mantan pegawai negeri sipil, mantan aparat pengegak hukum dan lain-lain. Siapapun boleh bergabung di
PPHI.
"Jadikanlah pemerintah daerah sebagai mitra atau sebagai bapak. Dan silakan PPHI bersaing dengan organisasi-organisasi hukum lainnya. Dengan berdirinya PPHI di Provinsi Riau diharapkan bisa mengabdi, mengayomi sebagai praktisi hukum di Provinsi Riau,"terangnya. (MCR/DI)