PEKANBARU - Untuk memastikan prosesnya tetap
berjalan terhadap pemekaran Kabupaten baru Indragiri Selatan (Insel),
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memantau perkembangan proses
verifikasi berkas usulan
pemekaran Insel, di Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri).
"Kita
melalui Tim Pemekaran Insel terus memantau perkembangannya di pusat.
Apalagi, tugas kita untuk menyerahkan berkas persyaratannya sudah
dilakukan," sebut Asisten I Setdaprov Riau, Abdul
Latif, Senin (17/6) di Kantor Gubernur Riau.
Abdul Latief menambahkan, pihaknya
terus melakukan koordinasi dengan Kemendagri guna memastikan prosesnya
berjalan sesuai dengan aturan. Sehingga, proses pemekaran Insel ini
dapat diajukan dalam program legislasi nasional (Prolegnas).
"Kita harap, tahun ini Rancangan Undang-Undang (RUU) pemekaran Insel
dapat masuk dalam Prolegnas dan secepatnya dilakukan pembahasan di DPR
RI. Kemudian, diharapkan tahun 2014 sudah dapat disahkan.
Dilanjutkannya, kalau
dari Pemprov tidak ada masalah. Semua sudah final. Baik dari
rekomendasi Gubernur, DPRD, hasil kajian dan persyaratan lainnya.
"Sekarang tinggal menunggu arahan pusat saja," sebutnya. ( MC Riau )