Selasa, 28 Zulhijjah 1446 H | 24 Juni 2025

PEKANBARU - Agar Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) mampu menyusun dokumen lelang dan menghitung harga perkiraan sendiri (HPS), Rencananya Pemerinta Provinsi (Pemprov) Riau akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pernyusunan Dokumen Barang Barang dan Jasa. Hal ini dimaksudkan agar seluruh SKPD dapat memahami semua proses administrasi dalam pengadaan barang dan jasa.

Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Zaini Ismail, Selasa (18/6) usai membuka Bimtek di Hotel Aryaduta Pekanbaru.

Zaini menambahkan, diharapkan semua pejabat dengan adanya bimbingan teknis ini dapat menyusun harga perkiraan sendiri ini dengan benar. Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

"Melalui Bimtek ini, ke depannya tidak ada lagi SKPD yang membuat HPS tidak sesuai dengan aturan. Sehingga nantinya dalam perencanaan juga menjadi benar. Program Bimtek ini akan terus diselenggarakan secara terus-menerus," sebut Sekdaprov.

Sistim penyusunan dokumen lelang dan HPS yang dilakukan SKPD selama ini, pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik. "Namun kita mengharapkan agar lebih baik lagi," ujarnya.

Ditambahkannya, dalam penyusunan dokumen dan HPS ini, tidak ada lagi kekeliruan dan kekhilafan. Oleh karena itu, narasumber dalam Bimtek ini berasal dari LIPI Pusat. ( MC Riau )

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Jokowi Minta Sistem Pembinaan Atlet Nasional Direview Total

Kamis, 10 September 2020 | 00:44:11 WIB

Gubri Saksikan Haornas ke 37 Secara Virtual

Kamis, 10 September 2020 | 00:19:31 WIB