PEKANBARU - Agar Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) mampu menyusun dokumen lelang dan menghitung harga perkiraan sendiri (HPS), Rencananya Pemerinta Provinsi (Pemprov) Riau akan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pernyusunan Dokumen Barang Barang dan Jasa. Hal ini dimaksudkan agar seluruh SKPD dapat memahami semua proses administrasi dalam pengadaan barang dan jasa.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau H Zaini Ismail, Selasa (18/6) usai membuka Bimtek di Hotel Aryaduta Pekanbaru.
Zaini menambahkan, diharapkan semua pejabat dengan adanya bimbingan teknis ini dapat menyusun harga perkiraan sendiri ini dengan benar. Sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
"Melalui Bimtek ini, ke depannya tidak ada lagi SKPD yang membuat HPS tidak sesuai dengan aturan. Sehingga nantinya dalam perencanaan juga menjadi benar. Program Bimtek ini akan terus diselenggarakan secara terus-menerus," sebut Sekdaprov.
Sistim penyusunan dokumen lelang dan HPS yang dilakukan SKPD selama ini, pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik. "Namun kita mengharapkan agar lebih baik lagi," ujarnya.
Ditambahkannya, dalam penyusunan dokumen dan HPS ini, tidak ada lagi kekeliruan dan kekhilafan. Oleh karena itu, narasumber dalam Bimtek ini berasal dari LIPI Pusat. ( MC Riau )