PEKANBARU - Dinas Pendapatan (Dispenda) saat ini tengah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk merebut Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor perkebunan kelapa sawit. Dan targetnya pada 2013 Perda tersebut sudah bisa disahkan. Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas pendapatan Riau Joni Irwan, Selasa (18/6/13), di kantornya.
"Ini harus kita Perda-kan dulu. Nantinya Perda ini akan kita ajukan ke pusat. Karena proposalnya, harus ada APBD-nya yang di Perda-kan. Kalau Perda itu sudah bisa disahkan, baru kita sampaikan ke pusat. Artinya, kita sudah mempunyai dasar untuk meminta DBH sawit itu" sebut Joni.
Joni menambahkan, dengan adanya Perda DBH Sawit ini, maka akan dijadikan sebagai dasar hukum untuk diajukannya ke Kementerian Pertanian dan Perkebunan RI. Sehingga, pemerintah pusat melalui DPR RI akan mudah untuk membahas dan menyetujui DBH sawit bagi Riau.
Sebelum Ranperda ini diajukan ke DPRD Riau lanjut Joni, saat ini pihaknya sedang melakukan kajian akademisnya. Kajian akademisi ini, selain melibatkan perguruan tinggi di Riau, juga Dinas Perkebunan Riau.
Selain Riau, sebut Joni, Provinsi penghasil sawit lainnya di Indonesia juga berupaya mendapatkan DBH Sawit dari pemerintah pusat. Namun, masing-masing daerah memiliki perhitungan sendiri dalam menentukan DBH sawitnya. ( MC Riau )