Sabtu, 19 Rajab 1446 H | 18 Januari 2025

Perekaman e-KTP sangat penting dilaksanakan karena jika tidak dimiliki oleh masyarakat maka akan  menyulitkan dan membawa dampak dalam mendapatkan  pelayanan pemerintah maupun swasta.

Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau Abdul Latief,SH M saat membuka Rapat Fasilitasi Pemantapan Administrasi Pemerintah Daerah Bidang Kependudukan di hotel Premier Pekanbaru, Selasa (18/6).

Menurut Latief,  pemerintah Provinsi Riau mendukung  percepatan  perekaman dan memanfaatkan data kependudukan sebagi pelayanan yang penting bagi peningkatan efektifitas, sebagi penyedia administrasi kependudukan, sebagi pelayanan keamanan serta  peningkatan kwalitas demokarsi untuk  penunjang pemilu dan pemilukada.

Ditambahkannya acara ini juga mengevaluasi, merumuskan langkah kongkrit, pengadaan card reader dan membangun komitmen bersama untuk mensukseskan Program Nasional "Perekaman e-KTP". Yang sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Perpres No. 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional, serta Perpres 67 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Perpres No. 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis NIK Nasional.

Pemerintah dengan dukungan DPR RI telah melaksanakan Program KTP Elektronik (e-KTP) secara massal pada Tahun 2011 dan 2012 yang pada saat telah berakhir dan sejak Januari 2013 Pelaksanaan Pelayanan e-KTP serentak diseluruh Kabupaten / Kota di Indonesia secara reguler. Ungkap Abdul Latief.

Pada kesempatan itu   berpesan kepada dinas badan terkait agar lebih pro aktif melaksanakan dan memperlancar perekaman e-KTP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten kota di Riau, juga  di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk  mensosialisasikan  ke masyarakat .

Sementara itu Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Riau  M Guntur dalan Laporan mengatakan  "Acara ini diikuti oleh Dinas Badan terkait  seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Bidang Pelayanan Terpadu di 12 Kabupaten Kota se Riau". Rapat sehari ini juga menghadirkan 2 Nara Sumber Pusat : Direktur Penyerasian Kebijakan dan Perencanaan Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Amin B. Pulungan, SH, MM. Selain itu juga Kepala Subdit Penyerasian Kebijakan dengan Lembaga Pemerintah Direktorat  Penyerasian Kebijakan dan Perencanaan Kependudukan, Sukorno, SH.M.Si. (Tri/MC Riau)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Jokowi Minta Sistem Pembinaan Atlet Nasional Direview Total

Kamis, 10 September 2020 | 00:44:11 WIB

Gubri Saksikan Haornas ke 37 Secara Virtual

Kamis, 10 September 2020 | 00:19:31 WIB