Perekaman e-KTP sangat penting dilaksanakan karena jika tidak dimiliki oleh masyarakat maka akan menyulitkan dan membawa dampak dalam mendapatkan pelayanan pemerintah maupun swasta.
Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Riau Abdul Latief,SH M saat membuka Rapat Fasilitasi Pemantapan Administrasi Pemerintah Daerah Bidang Kependudukan di hotel Premier Pekanbaru, Selasa (18/6).
Menurut Latief, pemerintah Provinsi Riau mendukung percepatan perekaman dan memanfaatkan data kependudukan sebagi pelayanan yang penting bagi peningkatan efektifitas, sebagi penyedia administrasi kependudukan, sebagi pelayanan keamanan serta peningkatan kwalitas demokarsi untuk penunjang pemilu dan pemilukada.
Ditambahkannya acara ini juga mengevaluasi, merumuskan langkah kongkrit, pengadaan card reader dan membangun komitmen bersama untuk mensukseskan Program Nasional "Perekaman e-KTP". Yang sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan dan Perpres No. 26 Tahun 2009 Tentang Penerapan KTP berbasis Nomor Induk Kependudukan secara Nasional, serta Perpres 67 Tahun 2011 tentang Perubahan kedua atas Perpres No. 26 Tahun 2009 tentang Penerapan KTP berbasis NIK Nasional.
Pemerintah dengan dukungan DPR RI telah melaksanakan Program KTP Elektronik (e-KTP) secara massal pada Tahun 2011 dan 2012 yang pada saat telah berakhir dan sejak Januari 2013 Pelaksanaan Pelayanan e-KTP serentak diseluruh Kabupaten / Kota di Indonesia secara reguler. Ungkap Abdul Latief.
Pada kesempatan itu berpesan kepada dinas badan terkait agar lebih pro aktif melaksanakan dan memperlancar perekaman e-KTP yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten kota di Riau, juga di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau untuk mensosialisasikan ke masyarakat .
Sementara itu Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Riau M Guntur dalan Laporan mengatakan "Acara ini diikuti oleh Dinas Badan terkait seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendapatan Daerah, Bidang Pelayanan Terpadu di 12 Kabupaten Kota se Riau". Rapat sehari ini juga menghadirkan 2 Nara Sumber Pusat : Direktur Penyerasian Kebijakan dan Perencanaan Kependudukan Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil, Amin B. Pulungan, SH, MM. Selain itu juga Kepala Subdit Penyerasian Kebijakan dengan Lembaga Pemerintah Direktorat Penyerasian Kebijakan dan Perencanaan Kependudukan, Sukorno, SH.M.Si. (Tri/MC Riau)