Sabtu, 6 Jumadil Akhir 1446 H | 07 Desember 2024
173 Perusahaan Siak Diminta Bayarkan Gaji Sesuai UMK

SIAK - Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Tranmigrasi Kabupaten Siak, Riau, meminta 173 perusahaan yang beroperasi di itu membayarkan upah karyawannya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) yakni Rp1.850.000 yang telah di tetapkan oleh pemerintah.

Penegasan ini disampaaikan oleh Kepala Dinas Sosial  Ketenaga kerjaan fan Tranmigrasi Siak Drs Nurmansyah M,Si. “Perusahaan yang ada di Kabupaaten Siak diminta membayar karyawannya sesuai UMK.Namun jika tidak mampu jika tidak  agar menyampaikan dan membuat laporkan ke Dinsonaker untuk segera di tindak lanjuti,” jelas Nurmansyah, Jumat (9/5).

Nurmasnyah menambahkan sejak ditetapkan UMK Kabupaten Siak dari 173 perusahaan belum ada satu suratupun menyampaikan  ketidak sanggupannya untuk membayar gaji karyawannya yang telah di tetapkan. Namun dirinya mengimbau keada perusahaan yang tidak sanggup untuk melaporkan kepada Dinsosnaker Siak.

Sebelum UMK di SK kan oleh Gubernur Riau ini terlebih dahulu, pihaknya  menyampaikan  himbauan kepada pihak perusahaan apakah menerima atau menolak,namun hingga kini pihak perusahaan belum ada memberikan respon.

Maka jika ada pihak perusahaan yang tidak membayar upah Karyawannya  sesuai dengan UMK Dinsosnaker akan memanggil.

“Kami akan memanggil perusahaan yang bersangkutan apa aalasan mereka tidak membayar gaji sesuai UMK dan mengapa baru sekarang  mereka bilang tidak sanggup.hal ini sebenarnya yang tidak kita inginkan," paparnya.

Seluruh perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Siak ini wajib membayarkan gaji karyawannya sesuai dengan UMK yang telah di SK kan oleh Gubernur Riau dan harus membayar sesuai ketentuan berlaku. (MC Riau/nin)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pebalap Mancanegara Siap Unjuk Gigi di Tour de Siak

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:03:02 WIB

Bupati Siak Tekankan Peran Guru dalam Membangun SDM Unggul

Senin, 25 November 2024 | 18:06:34 WIB

Siak Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 | 15:36:00 WIB