DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai, Propinsi Riau, Senin (12/5) ini akan menggelar pleno penetapan perolehan kursi anggota DPRD setempat periode 2014-2019 hasil pemilu legislatif (Pileg) 9 April lalu.
Sekretaris KPU Dumai, Zahedi menyatakan, pleno yang digelar di salah satu hotel di bilangan Jalan Jenderal Sudirman ini dijadwalkan selama dua hari hingga Selasa (13/5), dengan dihadiri seluruh pihak terkait.
"Pleno ini akan menetapkan siapa-siapa calon wakil rakyat yang berhak dan duduk di kursi keanggotaan DPRD Dumai," kata Zahedi, Senin (12/5).
Dia menjelaskan, pleno 5 komisioner KPU Dumai ini akan dipimpin langsung Ketua KPU Darwis dan dihadiri perwakilan dari pemerintah, Panwaslu, Kantor Kesbang Polinmas, partai politik dan instansi vertikal.
Tatatertib pleno ini, lanjutnya, akan diawali dengan penyampaian kata sambutan dari ketua KPU dan dilanjutkan dengan pembacaan perolehan suara hasil pleno. Kemudian diakhiri dengan penandatanganan berita acara rapat pleno yang akan disahkan melalui surat keputusan (SK) KPU.
Pelaksanaan tahapan pleno pada Pileg ini akan mendapat pengawalan dari aparat kepolisian setempat demi lancar dan aman serta kondusif.
"Rapat ini hanya menetapkan perolehan kursi dan penetapan calon anggota legislatif kota Dumai periode 2014-2019. Tidak ada diskusi lagi," tegasnya. (MC Riau/ar)