PELALAWAN - Bupati Pelalawan, Ruau, M Harris mengimbau kepada seluruh perangkat Rukut Tetangga dan Warga (RT/RW) untuk selalu mengawasi keamanan lingkungan setempat dengan memantau kedatangan para warga pendatang baru, yang tidak jelas asal-usulnya.
"Hal ini menyusul tertangkapnya lima gembong perampok bersenjata api di perumahan Pasar Baru Pangkalan Kerinci oleh jajaran Mapolres Pelalawan, beberapa hari lalu," kata Bupati Pelalawan M Harris, Kamis (15/5) di Pangkalan Kerinci.
Dijelaskan mantan Ketua Asosiasi DPRD se-Indonesia ini, bahwa mewakili Pemerintah kabupaten (Pemkab) Pelalawan, dirinya menyampaikan apreasiasi kepada jajaran Mapolres Pelalawan yang sudah berhasil menangkap lima perampok bersenjata api serta pelaku kejahatan lainnya, yang berada dilingkungan perumahan masyarakat.
Untuk itu, lanjut kata dia, sebagai antisipasi dini, diminta masyarakat untuk dapat melaporkan kepada pihak yang berwajib, jika mengetahui potensi terjadinya tindak kriminal atau potensi konflik di tengah masyarakat.
"Dan kepada perangkat desa hingga jajaran kebawah seperti RT/RW, diminta dapat mengaktifkan kembali ronda malam serta Siskamling dilingkungan mereka masing-masing, serta imbauan melapor kepada pendatang baru 1 kali 24 jam juga diaktifkan lagi," tegasnya.
Ditempat terpisah, Kepala Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Pelalawan Drs H Syafruddin M.Si mengatakan, guna memantau pendatang baru dinegeri Bono ini, maka dalam waktu dekat ini pihaknya bersama Satpol PP akan menggelar razia KTP.
"Insya Allah dalam waktu dekat ini, kita bersama Satpol PP Pelalawan akan menggelar razia KTP kerumah-rumah penduduk. Hal ini kita lakukan untuk memantau para pendatang baru yang tidak memiliki kepentingan yang jelas di Negeri yang memiliki motto tuah negeri seiya sekata ini. Sehingga dengan demikian, maka setidaknya hal ini dapat mengantisipasi terjadinya potensi dan tindak kejahatan dari para penduduk yang tidak jelas asal-usulnya," tandasnya.
Selain itu, lanjut Syafruddin, Disdukcapil juga akan melakukan koordinasi dengan para Camat agar tidak secara mudah dan gampang menerima pengurusan KTP terhadap para pendatang baru yang tidak memiliki kelengkapan administrasi yang jelas.
"Jadi surat pindahnya harus jelas, begitu juga dengan KTP yang telah jadi, bisa didata dengan akurat secara online. Intinya, jangan sembarangan mengurus KTP lah dan harus jelas sampai Ke Kelurahan RW dan RT, sehingga dapat diketahui statusnya merupakan warga yang jelas dikabupaten Pelalawan ini. Kalau tidak diantisipasi, bisa jadi akan memperbanyak pengangguran dan bahkan akan mengarah kepada kriminalitas yang saat ini tengah marak terjadi. Tentunya ini harus diantisipasi sejak dini," pungkas Kadisdukcapil Pelalawan. (MC Riau/Iin)