DUMAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai telah selesaikan penyusunan daftar pemilih sementara hasil penyempurnaan (DPSHP) Pemilu Presiden (Pilpres) sebanyak 200.962 jiwa.
Sekretaris Kantor KPU Dumai Zahedi menyebutkan, penetapan DPSHP berdasarkan gabungan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) ditambah pemilih pemula dan pemilih khusus yang berpartisipasi dalam Pemilu Legislatif (Pileg) 9 April lalu.
"Namun berapa rincian masing-masing jumlah pemilih pemula dan pemilih khusus ini belum kita ketahui karena penetapan DPSHP dilakukan oleh KPU Pusat," kata Zahedi, Senin (26/5).
Dia menyatakan, selanjutnya KPU akan membuka masa tanggapan selama sepekan kepada masyarakat pemilih dengan mengumumkan DPSHP tersebut di seluruh kantor kecamatan dan kelurahan.
"Tujuannya supaya masyarakat dapat melihat apakah sudah terdaftar sebagai pemilih, dan jika ada tanggapan bisa langsung disampaikan kepada panitia kecamatan dan kelurahan," terangnya.
Masa tenggang ini, sebutnya, untuk melihat apakah pendataan pemilih yang dilakukan KPU sudah mengakomodir semua hak masyarakat pemilih atau masih ada yang belum terdata.
Selanjutnya, pengaduan atau tanggapan masyarakat yang disampaikan ke KPU nantinya akan diproses sesuai ketentuan dan mekanisme berlaku.
"Setiap masukan dan tanggapan masyarakat akan kita proses sebagaimana mestinya, agar pendataan pemilih Pilpres ini sempurna," jelasnya.
KPU Dumai menetapkan DPSHP pada 17 Mei lalu, dengan jumlah pemilih tersebar di 7 kecamatan se-Kota Dumai, terdiri dari pemilih laki-laki 103.865 jiwa dan perempuan 97.097 jiwa pemilih dan 607 tempat pemungutan suara (TPS).
Untuk kecamatan yang memiliki jumlah pemilih terbanyak terdapat di Kecamatan Dumai Timur dengan 43.672 jiwa, kemudian Dumai Selatan 36.425 jiwa, Dumai Kota 35.976 jiwa, Bukit Kapur 28.427 jiwa.
Kemudian, Kecamatan Dumai Barat 27.304 jiwa, Sungai Sembilan 21.894 jiwa dan Medang Kampai dengan pemilih sebanyak 7.444 jiwa. (MC Riau/ar)