PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Riau melakukan sosialisasikan aplikasi Monitoring Data (Mata) Bantuan Sosial (Bansos) kepada pemerintah kabupaten/kota se Riau.
Sosialisasi tersebut dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Riau, Yan Prana Jaya bersama Kepala Perwakilan BPKP Riau, Farid Firman, yang dilakukan melalui video conference berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Selasa (16/06/20).
Sekda Riau menyampaikan, Mata Bansos ini merupakan sebuah aplikasi untuk mempermudah pemerintah, kejaksaan, serta pihak kepolisian dan BPKP Riau dalam memantau penyaluran Bansos di Riau.
"Kami harapkan pemerintah kabupaten/kota juga turut mensosialisasikan aplikasi ini kepada jajarannya," ucapnya.
Ia menuturkan, melalui aplikasi ini diharapkan agar bansos tersebut memang diberikan kepada orang yang tepat dan belum mendapatkan bantuan-bantuan sejenis lainnya.
Sekda Riau berharap, kedepannya data-data penerima bantuan dapat terverifikasi secara jelas dan real time.
Menambahkan ungkapan Yan Prana Jaya, Perwakilan BPKP Riau ini mengatakan, aplikasi Mata Bansos ini merupakan hasil dari kolaborasi antara Pemprov Riau, BPKP Riau, Kejati Riau, serta Kapolda Riau.
Ujarnya, aplikasi ini berfungsi sebagai pengawasan dan untuk mempertahankan akuntabilitas setiap daerah di Provinsi Riau.
"Kita berupaya untuk melakukan pengawasan dan pencegahan dalam pengelolaan Bansos," ucapnya. (MCR/IP)