PELALAWAN - Dalam menghadapi pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Pelalawan, Riau, pada pertengahan Juni mendatang dan memasuki Bulan Suci Ramadahan pada akhir Juni nanti, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) akan melakukan penertiban terhadap pengelola dan lokasi-lokasi penyakit masyarakat (pekat).
Informasi ini dibeberkan Kepala Satuan Satpol PP Pelalawan Nifto Anin melalui Kasi Operasi dan pengendalian Rachmadani Kamal SSos, Selasa (27/5) di Pangkalan Kerinci. Dikatakannya, bahwa mulai Rabu (28/5) besok atau hari ini, pihaknya akan menyurati seluruh kafe, panti pijat, warung miras dan tempat hiburan malam lainnya untuk menutup dan membongkar tempat yang diduga menjadi tempat praktek prostitusi yang kian menjamur dinegeri Amanah ini.
"Terutama, dilokasi - lokasi yang diduga kuat menjadi sarang pekat di Pelalawan seperti kafe remang - remang di Jalan Lingkar, Tanjung Raya dan KM 2 jalan akses RAPP di kecamatan Pangkalan Kerinci, serta tempat maksiat lainnya di kecamatan Pangkalan Lesung dan Sorek kecamatan Pangkalan Kuras," ujar Kasi Ops Satpol PP Pelalawan ini.
Dijelaskan pria yang akrap disapa bang Dhani ini, bahwa nantinya setelah tiga hari surat peringatan ini diterima oleh pihak pengelola tempat hiburan tersebut, maka pihak pengelola ini wajib membongkar warung tempat pekat seperti kafe remang - remang. Dan jika hal ini tidak diindahkan, maka pihaknya akan kembali melayangkan surat pemanggilan.
"Sedangkan jika nantinya sesudah dipanggil tidak juga membongkar bangunan tempat pekat tersebut, maka kita bersama tim Yustitisi akan membongkar paksa bangunan tersebut. Sedangkan Tim Yustisi sendiri akan melakukan rapat gabungan pada awal bulan Juni mendatang. Dan kali ini Kita tidak main - main terhadap pengelola Pekat yang sudah meresahkan masyarakat Pelalawan
ini," tegasnya.
Pasalnya, sambung Dhani, sudah banyak laporan dari masyarakat yang diterima pihaknya terkait keberadaan kafe remang - remang, panti pijat, warung miras dan tempat hiburan malam lainnya yang kian menjamur dan meresahkan.
"Untuk itu, melalui operasi dan penertiban pekat yang akan terus digelar, maka Satpol PP komit memberantas Pekat selaku petugas penegakan Perda tentang ketertiban umum ini. Dengan demikian, maka dua pelaksanaan akbar kegiatan keagamaan (MTQ dan Bulan Ramadhan,red) ini nantinya, dapat terlaksana dengan baik dan kondusif, tanpa adanya aktifitas prostitusi yang selama ini banyak beroperasi ditengah - tengah masyarakat di Negeri yang memiliki motto Tuah Negeri Seiya Sekata ini," pungkasnya. (MC Riau/Iin)