PEKANBARU --- Realisasi pajak untuk alat berat di Provinsi Riau, masuk triwulan III tahun 2020 sudah di atas 60 persen.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Simpang Tiga, Dispenda Provinsi Riau Mohd Tahfianto. Saat ini proses pemungutan pajak masih berlangsung.
"Sampai saat ini pemungutan pajak alat berat di Riau masih berlangsung. Realisasinya masuk triwulan III tahu 2020 sudah di atas 60 persen," ungkapnya, Kamis (16/07/2020).
Dia menambahkan, batas akhir pemungutan pajak untuk alat berat pada tahun ini hingga menjelang akhir tahun, yakni pada Oktober 2020.
Dijelaskannya, salah satu upaya untuk bisa menggenjot realisasi pajak, pihak Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Riau menawarkan adanya pemotongan denda bagi yang lewat batas pembayaran pajak. (MCR/fdl)