PEKANBARU - Pada Semester I Tahun 2020, Realisasi Penerimaan Bea Cukai di Provinsi Riau mencapai Rp234,738 miliar.
"Kinerja penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) ini terdiri dari bea masuk, bea keluar san cukai. Dan penerimaan DJBC Riau pada Semester I tahun 2020 tercapai Rp234,73 miliar atau 71,91 persen dari target sebesar Rp326,449 miliar, kata Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai DJBC Riau, Hartono saat evaluasi kinerja pelaksanaan APBN Semester I Tahun 2020 di Kantor DJPb Riau, Kamis (16/7/2020).
Lebih terperinci ia menjelaskan, bahwa penerimaan Kanwil DJBC Riau pada Semester I tahun 2020 ditunjang dari penerimaan bea masuk sebesar 27,43 persen, bea keluar sebesar 72,32 persen dan cukai HPTL atau Vape sebesar 0,25 persen.
Yang mana, pada penerimaan bea masuk sebesar Rp65,4 miliar atau sebesar 48,28 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp133,38 miliar.
Lalu, penerimaan bea keluar sebesar Rp169,65 juta atau sebesar 88,43 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp191,96 miliar.
Kemudian, penerimaan cukai sebesar Rp585,65 juta atau sebesar 52,7 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1,1 miliar.
"Penerimaan PDRI (PPN, PPh Impor dan PPnBM pada semester I tahun 2020 sebesar Rp688,2 miliar," ujarnya. (Mcr/rat)