Sabtu, 19 Rajab 1446 H | 18 Januari 2025
Pemkab Pelalawan Inventarisasi Kompensasi Tanaman di Kawasan Tekhnopolitan

PELALAWAN - Dalam proses tahapan pembukaan lahan di kawasan Tekhnopolitan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau, melalui Tim Inventarisasi lahan tumbuh yang dikordinir Bagin Tata Pemerintahan (Tapem) Setdakab Pelalawan dan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun), Kamis (5/6) telah mulai melakukan inventarisasi tanaman tumbuh di lahan warga yang
berada di kawasan Tekhnopolitan Kecamatan Langgam.

Informasi ini dibeberkan Sekdakab Pelalawan Drs H Tengku Mukhlis MSi melalui Kabag Tapem Setdakab Pelalawan Drs Novri Wahyudi, Kamis (5/6) kemarin via selulernya. Dikatakannya, bahwa saat ini tim inventarisir sedang berada di kawasan Tekhnopolitan bersama Camat, Kades dan masyarakat.

" Kita sedang berada di lahan warga untuk didata dan diinventarisir sebagai acuan pembayaran kompensasi. Jadi, istilahnya bukan ganti rugi lahan, tapi kompensasi lahan tumbuh milik warga yang produktif dilokasi lahan kawasan Teknopolitan," ujarnya.

Dikatakan Novri, adapun yang dinventarisir yakni lahan yang berada di Kelurahan Langgam, Penarikan dan desa Padang luas.

" Yang diinventarisir lahan untuk pembukaan jalan 13,8 KM dengan bukaan 40 meter serta untuk kampus. Sedangkan untuk sekolah

Tinggi Tekhnologi Pelalawan ST2P seluas 9 hektar. Dan untuk jalan, ditambah pembukaan jalan koridor menuju arah ST2P 26 KM," tegasnya.

Disinggung terkait payung hukum pembayaran kompensasi lahan warga, mantan Camat Pangkalan Kerinci ini menjelaskan, bahwa tim masih tetap mengacu pada peraturan Kemenko Perekonomian yang didalamnya terdapat Tim Asistensi Pengadan Tanah Pemerintah.

" Sedangkan secara umum, payung hukum masih dalam tahap koordinasi agar dibelakang hari tidak melanggar aturan dan meninggalkan permasalahan. Dan hasil inventarisasi ini nantinya, akan kita laporkan kepada Bapak Bupati,"tandasnya.

Sementara itu, Camat Langgam Faisal SST mengungkapkan, bahwa Pemkab Pelalawan senantiasa melakukan koordinasi terhadap pihak Kecamatan terkait konpensasi lahan warga yang berada didalam kawasan tekhnopolitan.

" Kita dari pihak Kecamatan hanya berharap agar masyarakat dapat bekerjasama dan komunikatif, sehingga pelaksanaan kompensasi ini dapat diterima oleh semua pihak. Dengan demikian, maka berbagai macam pembangunan nantinya didalam kawasan Teknopolitan yang menjadi kebanggaan kabupaten Pelalawan, dapat segera teralisasi dan terwujudkan,"pungkasnya. (MC Riau/Iin)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Mencekam Harimau Sumatera Masuk Camp Pekerja PBPH

Kamis, 16 Januari 2025 | 19:41:39 WIB

Cuaca Ekstrem, Ini Imbauan Kapolsek Iptu Alferdo ke Warga

Kamis, 21 November 2024 | 14:47:25 WIB

Bhabinkamtibmas Susuri Hutan Belantara Demi Pilkada Damai

Sabtu, 26 Oktober 2024 | 13:54:58 WIB

AKBP Afrizal Pastikan Keamanan Gudang Logistik Pilkada

Jumat, 25 Oktober 2024 | 18:54:02 WIB