Ahad, 11 Sya'ban 1446 H | 09 Februari 2025

DUMAI - Walikota Dumai, Riau, Khairul Anwar menegaskan, kejadian kecelakaan kerja di lingkungan PT Inti Benua Perkasatama (IBP) yang menyebabkan dua pekerja meninggal dunia harus diambil tindakan tegas jika terbukti perusahaan lalai dalam penerapan faktor kesehatan dan keselamatan kerja (K3).

Pekerja yang mengalami nasib naas pada Kamis (5/6) pekan kemarin di perusahaan pengolah minyak mentah kelapa sawit yang berlokasi di Kelurahan Lubuk Gaung, Kecamatan Sungai Sembilan ini tertimpa tangki cangkap inti kelapa sawit berbobot ratusan ton.

Ia juga telah mengintruksikan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) setempat agar memproses kejadian lakakerja ini dengan melakukan investigasi dan penyelidikan mendalam.

"Jika terbukti perusahaan lalai dan tidak mengutamakan faktor keselamatan bekerja, akan diambil tindakan tegas dan bila perlu pencabutan izin dan mempidanakan perusahaan yang menyebabkan dua pekerja meninggal dunia," katanya kepada pers di Dumai, Senin.

Dia menjelaskan, pemerintah juga sudah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti kejadian lakakerja ini yang akan melakukan investigasi penyebab jatuhnya korban dalam lingkungan perusahaan.

Selain itu, jika terdapat unsur pidana dalam kejadian ini maka bisa dilaporkan kepada pihak berwajib agar ditindaklanjuti secara hukum.

Dia juga mengimbau kepada seluruh perusahaan agar menjaga dan lebih mengawasi seluruh operasional peroduksi perusahaan agar dapat meminimalisir terjadinya lakakerja yang dapat merenggut nyawa manusia.

"Dihimbau kepada seluruh perusahaan agar mengikuti ketentuan yang sudah disepakati bersama yaitu program zero accident dan benar-benar diterapkan dalam aktivitas operasional," jelasnya.

Diketahui, dua pekerja PT IBP meninggal dunia dalam kecelakaan kerja tertimpa tangki cangkang milik perusahaan pengelola Crude palm Oil (CPO) tersebut. Upaya evakuasi korban baru berhasil dua hari pasca kejadian karena pengangkatan tangki menggunakan alat.

Korban pada saat itu dilaporkan tengah beristirahat dibawah tangki milik perusahaan yang tengah melaksanakan proyek pembangunan tangki. Ditengarai korban tertidur dibawah tangki, dan tiba-tiba tangki ambruk dan menimpa dua pekerja tersebut.

Humas PT IBP, Sarmin sebelumnya telah membenarkan insiden ambruk tangki cangkang tersebut, dan menimpa dua pekerja yang sedang beristirahat. Dua korban merupakan pekerja perusahaan sub kontraktor, yaitu PT Mitra Pratama Mandiri yang ditunjuk melaksanakan proyek pembangunan tangki.

Kepala Disnakertrans Dumai H Amiruddin menyatakan, pihaknya telah menghentikan sementara operasi pekerjaan yang sifatnya proyek hingga mendapat kepastian kejadian sebenarnya dan perusahaan bertanggung jawab penuh kepada keluarga korban.

Dia mengakui sudah turun ke lokasi pada saat hari peristiwa naas tersebut, guna melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memastikan perusahaan secepatnya melakukan penanganan.

penegasan dari pemerintah, lanjutnya, juga meminta perusahaan agar secepatnya memproses korban dan mengeluarkan asuransi kecelakaan kerja bagi keluarga yang ditinggalkan, sesuai aturan ketenagakerjaan tentang kesehatan dan keselamatan kerja.

"Insiden ini akan menjadi perhatian serius pemerintah karena terkait faktor kesehatan dan keselamatan kerja di perusahaan, baik terhadap faktor kondisi peralatan atau safety saat bekerja. (MC Riau/ar)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

35 Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Malaysia

Rabu, 08 Januari 2025 | 19:35:42 WIB

Kapolres Dumai Perkuat Ketahanan Pangan

Jumat, 01 November 2024 | 19:26:28 WIB

Kapolres Dumai Razia HP Anggota Terkait Judi Slot

Rabu, 03 Juli 2024 | 17:04:42 WIB