PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, masih menunggu jadwal rapat umum luar biasa (RUPS LB) Badan Usaha Milil Daerah (BUMD) PT Bank Riau Kepri. Dimana diberitakan sebelumnya RUPS LB akan dilaksanakan pada tanggal 28 Agustus 2020.
Asisten II Setdaprov Riau, Evarefita, mengatakan, pengunduran jadwal RUPS LB menunggu jadwal dari Gubernur Riau, sebagai pemegang saham BUMD. Dan jadwal yang dikeluarkan oleh BRK belum diterimanya. Dan dari pihak BRK telah mengeluarkan pengumumkan RUPS LB akan dilaksanakan pada tanggal 15 September.
“Jadwalnya belum ada, masih menunggu jadwal dari Gubernur. Tapi kemungkinan akan dilaksanakan pada pertengahan September, awalnya memang tanggal 28 Agustus tapi diundur, menunggu jadwal Gubernur,” ujar Evarefita, Rabu (26/8).
Dijelaskan Eva, untuk pelaksanaan RUPS LB Bank Riau Kepri, membahas penetapan pimpinan BRK yang telah menjalani proses seleksi, baik oleh Pansel maupun oleh OJK. Dan nama-nama pimpinan yang bakal duduk memimpin BRK sudah diterima, selanjutnya ditetapkan pada RUPS LB bersama pemilik saham.
“Untuk penetapan calonnya, nanti akan ditetapkan di RUPS LB, bersama pemilik saham lainnya,” kata Eva. (MCR/JI).