Rabu, 23 Rajab 1446 H | 22 Januari 2025
Ini Tanggapan Ekonom Senior Riau Soal RUU Cipta Kerja 

PEKANBARU --- Ekonom senior Riau Edyanus Herman Halim menilai RUU Cipta Kerja belum berbicara soal keberpihakan lokal dan buruh dalam kepemilikan aset usaha.

Hal ini diungkapkannya saat menjadi narasumber dalam Webinar RUU Cipta Kerja, Solusi Pulihkan Ekonomi Indonesia dari Ancaman Resesi Kamis, (27/8/2020). Webinar ini menghadirkan pula Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli sebagai narasumber.

"Padahal isu tenaga kerja asing sudah menjadi momok bagi tenaga kerja di Indonesia, khususnya di Riau," kata Edyanus.

Dia berharap masalah ini harusnya tidak hanya fokus pada mempermudah kran investasi dalam rangka pemulihan ekonomi, tapi juga harus membela hak-hak tenaga kerja lokal dan buruh.

Edyanus menyontohkan, Negeri Jiran Malaysia, sudah sejak lama meberapkan hal ini untuk mempertahankan kekuatan ekonomi negara dan lokal.

Misal, pada suatu perusahaan, aturan di sana mewajibkan orang lokal memiliki sekian persen saham. Dengan demikian, sikap pemerintah menjadi jelas dalam membela kepentingan dalam negeri.

"Jika saya mengambil posisi sebagai buruh, pastas rasanya saya mempertanyakan hal ini kepasa pemerintah sebagai pihak yang membuat kebijakan. Kita harap apa yang ada sebaiknya ada aturan main yang jelas. Supaya, dengan adanya UU penanaman modal, ada keberpihakan kepada orang Melayu. Misal kepemilikan saham harus ada untuk lokal dan buruh. Malaysia bisa menerapkan itu," sambungnya.

Dalam pandangannya, ketimpangan ekonomi dan kepemilikan aset perusahaan, tidak terakomodir dalam UU ini. Padahap dalam realitasnya, di Riau khususnya, hampir semua sektor ada kepemilikan asing. Sedangkan belum ada UU yang menyatakan pembatasan kepemilikan asing.

"Ini perlu sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap negeri, khususnya lokal. Sekarang tidak ada aturab yang menyatakan hahwa asing hanya boleh punta saham sekian persen, orang Indonesia sekian persen, dan pekerja sekian persen," jelasnya.

Menurut Edyanus, pemerintah belum peka terhadap hal-hal senacam ini, padahal sangat dibutuhkan. Harusnya, ini bisa terapkan dapam bentuk dukungan aturan. Sementara negara lain telah berhasil membuktikan hal tersebut. (MCR/fdl)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Penambahan Kasus PMK di Riau, Total Kini 32 Ekor Ternak

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:58:39 WIB

Tiga Sekolah SMA Negeri di Pelalawan Terdampak Banjir

Selasa, 21 Januari 2025 | 21:19:14 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Riau

Senin, 20 Januari 2025 | 08:22:45 WIB