PEKANBARU - Kluster penularan Covid-19 di lingkungan kantor di Pemprov Riau mulai muncul. Kamis (27/8/2020) lalu ada delapan pegawai Pemprov Riau yang terpapar Covid 19.
Munculnya klaster kantor ini menjadi perhatian serius dari Pemprov Riau. Sekretaris Satgas Covid-19 Riau, Syahrial Abdi, Minggu (30/8/2020) menegaskan, seluruh pegawai diminta untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan di tempat kerja.
"Penegakan disiplin rotokol Kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 itu yang penting," katanya.
Syahrial merincikan, untuk pencegahan penyebaran Covid-19, seluruh OPD harus menyediakan tempat cuci tangan di masing-masing kantornya. Kemudian alat pengukur suhu tubuh, dan memastikan ruang kantor sirkulasi udaranya bagus dan mengatur jarak tempat duduk antara satu pegawai dengan pegawai yang lain.
"Yang paling penting Kepala OPD harus memastikan seluruh pegawainya menggunakan masker," ujarnya.
Agar protokol kesehatan tersebut bisa berjalan optimal di lingkungan kantor dan tempat kerja, Pemprov Riau sudah menyurati seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar segera membentuk Satgas Internal Kantor.
"Kita sedang buat surat untuk penegasan Satgas Internal OPD. Jadi nanti di kantor akan dibuat Satgas Internal yang akan diketahui oleh sekretaris atau Kabag TU di masing-masing OPD," katanya. (MCR/SA).